PEMUDA MENCURI MOTOR DIARAK WARGA KE POLSEK JEPON

Barang Bukti Sepeda Motor K-5179-LN
Blora- Seorang laki-laki muda bernama Rio Ferdi Andika (20) warga Dk. Balongan RT.01/RW.16 Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Apes benar saat melakukan aksi pencurian sepeda motor harus diamankan Polsek Jepon Polres Blora setelah tertangkap tangan oleh warga lantaran melakukan pencurian sebuah sepeda motor. Korban Pencurian sekaligus pelapor Sugiyono (61th) warga Desa Geneng RT. 004 RW. 001 Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora membenarkan kejadian yang dialamiya sekitar pukul 14.00 WIB tadi. Sebuah sepedah motor Merk Suzuki Shogun Tahun 1997 Nomor Polisi K-5179-LN yang sedang terparkir di pinggir jalan dibawah pohon bambu di sikat pelaku.
Saat itu Sugiyono sedang bekerja disawah memakirkan sepeda motornya di pinngir jalan di bawah pohon bambu dengan kondisi kunci sepeda motornya masih menempel tergantung di sepeda motor tersebut. Rupanya keberuntungan tidak memihak kepada Rio Ferdi Andika (pelaku) yang berusaha akan melarikan sepeda motor itu, tiba-tiba pelapor Sugiyono melihat tersangka sudah berada di samping motornya dengan mencoba menyalakan mesin untuk membawa kabur motornya. Sepontan pelapor berteriak maling-maling-maling yang saat itu posisi sepeda motornya sudah berjalan kearah barat.
Sontak teriakan tersebut menggegerkan warga sekitar dan kemudian langsung membantu melakukan pengejaran terhadap tersangka. Tidak terlalu jauh baru dibawa lari kira-kira sekitar 50 meter pelaku berhasil ditangkap warga. Beruntung pelaku tidak dihakimi oleh warga, pelaku langsung bawa rame-rame dan diserahkan ke kantor Kepolisian Polsek Jepon Polres Blora untuk dilakukan langkah penahanan dan diproses secara hukum.

Dari hasil perbuatnya pelaku Rio Ferdi Andika dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yakni mengambil barang milik orang lain yang sebagian atau seluruhnya dengan maksud memiliki secara melawan hukum, dengan ancaman hukuman penjara maksimal Lima tahun. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »