Di Alun-alun Blora Aksi Solidaritas Warga Blora Kaki Di Cor Semen Tolak Pabrik Semen Rembang |
Blora,- Aksi solidaritas protes warga yang menolak kehadiran
pabrik semen Rembang, Jawa Tengah masih berlangsung. Mereka yang menolak
mayoritas gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Blora yakni LSM
Geram diketuai oleh Eko Arifianto, LSM Arak diketuai oleh Kentut, dan LSM Jati Bumi diketuai oleh Tejo Prabowo.
Aksi dilakukan oleh sekitar 50 simpatisan dari tiga
LSM tersebut dengan menggelar aksi unjuk rasa di alun-alun Kota Blora sebelah
timur, mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian resor (Polres) Blora, (24/03/2017),
menerjunkan sekitar 105 personilnya
untuk mengamankan pengunjuk rasa yang menolak berdirinya Pabrik Semen Indonesia
di Rembang.
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada
pemerintah dan presiden yang diantaranya, menuntut Presiden Rebublik Indonesia
Joko Widodo supaya menindak tegas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang
telah menggeluarkan izin Nomor 660/1/6 tahun 2017 tentang penambangan kembali
bahan baku semen di Pegunungan Kendeng Utara. “Ada tiga tuntutan yang kita
bawa, yang pertama adalah menuntut Jokowi supaya menindak tegas Ganjar Pranowo
yang telah mengeluarkan izin tambang, yang kedua menolak tegas aktifitas
pertambangan semen di kendeng sedangkan yang terakhir meminta pemerintah untuk
merehabilitasi korban-korban akibat pembangunan semen di perbukitan kendeng,” tegas
koordinator lapangan Eko Arifianto.
Koordinator Aksi Solidaritas Eko Arifianto
menjelaskan bahwa tujuan aksi ini hanyalah bentuk solidaritas untuk
menyelamatkan warga Kecamatan Kendeng Kabupaten Rembang yang berjuang menolak
pabrik semen diwilayahnya. Bukan hanya itu pendemo prihatin atas dampak
lingkungan dan sosial masyarakat Kendeng akibat adanya pabrik semen tersebut. “Saya
merasa prihatin dengan saudara-saudara saya warga Kendeng yang berjuang menolak
pabrik semen, kami disini tergerak hati untuk turut membentu perjuangan warga
Kendeng. Karena sudah terbukti banyak dampak negative yang timbul dikarenakan
aktivitas pabrik semen. Warga Kendeng yang berprofesi sebagai petani sekarang
sudah tidak berdaya lagi, mereka di paksa tanda tangan pembebasan tanah dan
otomatis mereka kehilangan lahan persawahan tempat dimana warga Kendeng
menggantungkan kehidupan sehari-hari dari hasil pertanian,” Ungkap Eko
Arifianto Alias Eko Kotak.
Pengamanan aksi demo dipimpin langsung oleh Kabag
Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat
menggangu situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres
Blora.
Lebih lanjut, Kabag Ops Kompol I Gede Arda megatakan
bahwa tugas Kepolisian untuk mengawal dan mengamankan aksi demo agar masyarakat
dapat menyuarakan aspirasinya di muka umum. Kepolisian tidak menghalangi siapa
saja yang ingin berserikat dan berkumpul untuk mengungkapkan aspirasinya, asal
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sudah menjadi tugas
Polri untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa/demo yang dilakukan oleh
masyarakat. Jajaran Polres hanya mengharapkan bahwa aksi demo jangan sampai
mengganggu ketertiban umum dan juga tidak mengganggu ketertiban lalu lintas
sehingga dapat merugikan orang lain. Apabila terjadi kerusuhan sebagai aparat
Keamanan Polri harus bertindak tegas dengan membubarkan aksi unjukrasa
tersebut.” Tegas Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda.
Aksi solidaritas demo penolakan pabrik semen yang
dipusatkan di alun-alun kota Blora diwarnai dengan aksi pengecoran kaki
menggunakan semen, seperti yang dilakukan warga Kendeng yang berdemo di depan
Istana Kepresidenan Jakarta. “Selama kurang lebih satu setengah jam aksi demo
tersebut berjalan tertib dan aman, akhirnya para peserta demo
membubarkan diri masing-masing pulang kerumahnya,” pungkas Kompol I Gede Arda. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment