SATLANTAS BLORA AJARKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA MASYARAKAT

Pemberian Surat Teguran Kepada Masyarakat Pengguna Jalan Perempatan Traffic Light Desa Kamolan
Blora,- Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Blora terus mengintensifkan kegiatan penyuluhan tertib berlalulintas kepada para pelajar, dan masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran terhadap aturan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Sebagaimana halnya dengan upaya Satlantas memberikan pemahaman tentang etika berlalu lintas masyarakat dan pelajar yang melewati jalan perempatan traffic light Desa Kamolan Kecamaan Blora, (06/02/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Blora Kompol Indrianto Dian Purnomo SH, Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda SE bersama anggotanya menyampaikan pemahaman dalam berlalu lintas yakni cara aman ke sekolah, salah satunya yakni berjalan di sebelah kiri ketika berjalan kaki serta selalu menggunakan zebra cross ketika hendak menyeberang, anak-anak yang masih belum 17 tahun hendaknya jangan coba-coba berkendara di jalan raya, sehingga mengganggu lalu lintas, menjelaskan juga cara aman warga masyarakat berangkat ke aktivitas setiap harinya, agar tertib aman dan lancar, “para orang tua hendaknya mencegak anak naik motor ke sekolah, apalagi yang belum dewasa,” harap Wakapolres Blora.
Pada Kesempatan itu, Kabag Ops juga menyampaikan walaupun para pelajar telah bisa mengendarai sepeda motor namun para pelajar dilarang membawa sepeda motor khususnya dijalan raya. Hal ini mengingat para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai salah satu kelengkapan utama dan harus dimiliki bagi setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas terutama pada pelajar. “Anak sekolah yang masih kecil, jangan kucing-kucingan dengan polisi, apalagi sampai melanggar dengan berkendara cenglu (boncengan tiga),” ungkap I Gede
Dalam penyuluhan dan pengarahan lalu lintas di perempatan kamolan tersebut dilakukan dengan mengumpulkan warga masyarakat yang melewati traffic light terutama yang melanggar lalu lintas, jajaran Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Blora menjelaskan tertib berlalu lintas, dan memperagakan kepala yang memakai helm dan kepala yang tidak memakai helm, kepala digantikan buah semangka yang dimasukkan kedalam helm lalu dibanting, ternyata semangka pecah yang tidak berhelm. “ini ibarat orang berkendara, bila tidak memakai helm apabila terjadi kecelakaan, nasibnya seperti semangka yang pecah,” tegas petugas satlantas blora yang memperagakan.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer mengatakan pemberian pemahaman aturan berlalulintas ini sebagai rangkaian Operasi Simpatik Candi 2017  “Diharapkan kedepan saat para pelajar beranjak remaja ataupun dewasa mereka akan lebih patuh dan tertib dalam berkendara dijalan raya, demikian pula masyarakat pengguna jalan raya hendaknya dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” jelas AKP Febriyani Aer. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Ketua DPRD Kirabkan Pusaka Keris Kiai Bisma Peninggalan Leluhur Blora di Hari Jadi ke-275 Khidmat

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Setelah pusaka dibersihkan atau dijamas pada Kamis siang, kemudian dilaksanakan kirab pusaka peninggalan leluhur Bl...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »