Pemberian Surat Teguran Kepada Masyarakat Pengguna Jalan Perempatan Traffic Light Desa Kamolan |
Blora,- Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Blora terus
mengintensifkan kegiatan penyuluhan tertib berlalulintas kepada para pelajar,
dan masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran terhadap aturan
dalam berlalu lintas di jalan raya.
Sebagaimana halnya dengan upaya Satlantas memberikan
pemahaman tentang etika berlalu lintas masyarakat dan pelajar yang melewati
jalan perempatan traffic light Desa Kamolan Kecamaan Blora, (06/02/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Blora Kompol
Indrianto Dian Purnomo SH, Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda SE bersama
anggotanya menyampaikan pemahaman dalam berlalu lintas yakni cara aman ke
sekolah, salah satunya yakni berjalan di sebelah kiri ketika berjalan kaki
serta selalu menggunakan zebra cross ketika hendak menyeberang, anak-anak yang
masih belum 17 tahun hendaknya jangan coba-coba berkendara di jalan raya,
sehingga mengganggu lalu lintas, menjelaskan juga cara aman warga masyarakat
berangkat ke aktivitas setiap harinya, agar tertib aman dan lancar, “para orang
tua hendaknya mencegak anak naik motor ke sekolah, apalagi yang belum dewasa,”
harap Wakapolres Blora.
Pada Kesempatan itu, Kabag Ops juga menyampaikan
walaupun para pelajar telah bisa mengendarai sepeda motor namun para pelajar
dilarang membawa sepeda motor khususnya dijalan raya. Hal ini mengingat para
pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai salah satu
kelengkapan utama dan harus dimiliki bagi setiap orang yang mengendarai
kendaraan bermotor di jalan raya. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi
tingkat kecelakaan lalu lintas terutama pada pelajar. “Anak sekolah yang masih
kecil, jangan kucing-kucingan dengan polisi, apalagi sampai melanggar dengan
berkendara cenglu (boncengan tiga),” ungkap I Gede
Dalam penyuluhan dan pengarahan lalu lintas di
perempatan kamolan tersebut dilakukan dengan mengumpulkan warga masyarakat yang
melewati traffic light terutama yang melanggar lalu lintas, jajaran Unit
Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Blora menjelaskan tertib berlalu lintas, dan
memperagakan kepala yang memakai helm dan kepala yang tidak memakai helm,
kepala digantikan buah semangka yang dimasukkan kedalam helm lalu dibanting,
ternyata semangka pecah yang tidak berhelm. “ini ibarat orang berkendara, bila
tidak memakai helm apabila terjadi kecelakaan, nasibnya seperti semangka yang
pecah,” tegas petugas satlantas blora yang memperagakan.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Blora AKP
Febriyani Aer mengatakan pemberian pemahaman aturan berlalulintas ini sebagai
rangkaian Operasi Simpatik Candi 2017 “Diharapkan
kedepan saat para pelajar beranjak remaja ataupun dewasa mereka akan lebih
patuh dan tertib dalam berkendara dijalan raya, demikian pula masyarakat
pengguna jalan raya hendaknya dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang
berlaku,” jelas AKP Febriyani Aer. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment