Kapolres Blora AKBP Surisman Ditengah-tengah Massa Anti Pengajian |
Blora,- Senin kemarin, (21/03/2017) ratusan warga menolak
dan memblokade jalan akses masuk lorong menuju lokasi pengajian Majelis Tafsir
Al Qur’an (MTA), yang bertempat di rumah Ali Sugeng, RT 005 RW 002, Dukuh Ngrowo,
Desa Japah, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. Warga setempat menghalangi para
jemaah MTA yang akan melaksanakan pengajian di rumah Ali Sugeng tersebut.
Kapolres Blora AKBP Surisman, SIK, M.H, turun tangan langsung untuk melakukan
mediasi dan membubarkan warga yang memblokade jalan menuju rumah Ali Sugeng Dukuh
Ngrowo, Desa Japah supaya tidak terjadi
bentrokan yang mengakibatkan korban.
Kericuhan hampir terjadi saat sejumlah warga sekitar
lokasi menghadang para jamaah MTA yang akan melaksanakan pengajian pada pukul
15.00 WIB. Warga membuat barikade di depan lorong masuk menuju lokasi
pengajian. Jarak dari lorong masuk menuju lokasi pengajian di rumah Ali Sugeng
sekitar 100 meter. (21/03/2017)
Aksi warga yang menentang itu, menutupi jalan
tersebut dengan cara berjejer di tengah jalan seperti halnya barikade. Para
jemaah MTA yang akan melakukan penganjian tersebut dihalangi dan di perintahkan
warga setempat untuk kembali kerumah masing-masing.
Pimpinan wilayah meliputi Camat Japah Kiswoyo,
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Blora, Kepala Desa Japah, Kapolres Polres
Blora AKBP Surisman, Kapolsek Japah AKP Daryoto, Dandim 0721 Blora Letkol Inf
Susilo, mencoba berdialog dengan jemaah MTA dan warga Dukuh Ngrowo, Desa Japah.
Pertama mediasi dengan warga setempat tetapi gagal.
Warga bersikukuh agar jamaah MTA tidak
boleh melakukan aktivitas pengajian dilingkungan RT 005 RW 002 Dukuh Ngrowo, Desa
Japah dan mengharapkan untuk berpindah tempat.
Selanjutkan Kapolres Blora AKBP Surisman bersama
Furkopimcam Japah mencoba mediasi dengan ketua MTA Cabang Blora Suradi, di
rumah Ali Sugeng yang akan di tempati pengajian. Sempat terjadi perdebatan yang
cukup rumit antara Kepolisian, Furkopimcam dengan jamaah MTA. Mereka beragumen
bahwa aktivitas pengajian yang dilakukan tidak melanggar peratuan
perundang-undangan. Ketua MTA Blora Suradi bersikukuh bahwa MTA sama halnya
dengan ajaran Islam pada umumnya tetapi kenapa ditentang walau pun jamaah MTA
adalah kaum minoritas.
Kapolres Blora AKBP Surisman mencoba menawarkan
alternative lain untuk berpindah tempat yang aman dan segala sesuatunya akan di
fasilitasi, tetapi para jamaah MTA terutama Ali Sugeng dan Suradi tetap menolak
dan bersikukuh untuk megadakan pengajian dirumahnya.
Orang nomor satu di Polres Blora itu AKBP Surisman menegaskan
bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah representasi kehadiran
negara dalam masyarakat. Hak warga melaksanakan ibadah harus dilindungi dan
dijamin. Kapolres tidak menampik bahwa polisi harus menggunakan upaya paksa
membubarkan suatu kegiatan yang diperkirakan akan menimbulkan kekacauan. Setelah
memberikan pengertian dari pihak Kepolisian bersama Furkopimcam Japah akhirnya
Ketua Cabang MTA Blora Suradi dan Ali Sugeng akhirnya memutuskan untuk tidak
jadi melakukan pengajian dirumahnya dan setuju dengan hasil mediasi untuk
berpindah tempat di rumah Sagimin yakni RT 008 RW 005 Dukuh Ngrowo, Desa Japah,
Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. “Polres Blora menyarankan agar tempat pengajian
dipindahkan, ditempat yang lebih nyaman,” tegas Kapolres Blora.
Situasi berjalan aman dan lancar sampai pukul 16.30
WIB, Kapolres AKBP meninggalkan rumah Ali Sugeng bersama Dandim 0721/Blora dan
selanjutnya Camat Japah membubarkan massa yang masih bergerombol di depan
lorong serta menghimbau warga untuk pulang kerumah masing-masing dengan menjaga
situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif. “Saudara-saudara tolong kembali ke
rumah masing-masing, karena pengajian sudah dipindahkan ke tempat lain, mohon
pengertiannya, terima kasih,” pungkas Kiswoyo Camat Japah. (adi sanrico/hms-resbla)
0 comments:
Post a Comment