Wakapolres bersama Kabag Ops Memimpin Lat Pra Ops Zebra Candi 2016 Di Aula Aryaaguna Polres Blora |
Blora,- Wakil
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Blora, Komisaris Polisi Hari Sutanto SIK. memimpin kegiatan latihan pra operasi zebra
candi 2016 Polres Blora pagi ini, Senin (14/11/2016). Dengan tema “SINERGITAS
PEMANGKU KEPENTINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN
PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS WILAYAH HUKUM KABUPATEN BLORA”. Lat pra
operasi dilaksanakan di Aula ARYAAGUNA Polres Blora pada pukul 10.00 WIB yang dihadiri
oleh Kabag Operasi Kompol I Gede Arda dan seluruh anggota yang ter-sprin baik
perwira maupun bintara.
Kegiatan Latihan Pra
operasi ini diadakan untuk mendukung kelancaran tugas anggota dalam pelaksanaan
operasi Zebra Candi 2016 yang akan berjalan 14 hari ke depan terhitung mulai
tanggal 16 November sampai dengan 29 November 2016.
Ops Zebra Candi 2016
di Polres Blora ini mempunyai sasaran diantaranya para pengguna jalan raya di
Kabupaten Blora baik roda dua maupun roda empat yang melanggar tata tertib lalu
lintas di jalan wilayah hukum Kabupaten Blora, meliputi pelanggaran tidak
membawa surat-surat kendaraan maupun tidak memiliki surat ijin mengemudi.
Dimana sasaran-sasaran tersebut merupakan tindakan masyarakat yang rutin dilakukan
untuk kegiatan sehari dalam menjalankan aktifitas bekerja.
Waka Polres Blora menegaskan untuk seluruh anggota yang terlibat dalam operasi terutama di dalam
kegiatan operasional agar target operasi dapat dituntaskan selama berjalannya
operasi. Mengingat tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra Candi 2016 di Polres Blora
ini adalah untuk menjamin rasa aman, nyaman dan tentram serta terhindar dan
berkurangnya gangguan di jalan raya sehingga merasa nyaman dalam berlalu
lintas, dan tercipta situasi tertib lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora.
Kasatlantas AKP Febriyani Aer SIK Menjelaskan Kepada Wartawan Terkait Ops Zebra Candi 2016 Di Aula Aryaaguna Polres Blora |
Sementara itu,
Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani
Aer SIK menjelaskan bahwa operasi zebra candi 2016 targetnya seluruh pengguna
jalan, bila melanggar akan dilakukan penindakan (tilang) pelanggaran lalu
lintas, ada beberapa jalan yang menjadi atensi untuk dilakukan razia, meliputi
tidak punya SIM, tidak menggunakan helm standart, tidak membawa surat2
kendaraan, melanggar rambu2, melawan arus. Dan pelanggaran lainnya yang
tercantum dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan.
Ditambahkan oleh
Kasatlantas, pihaknya akan tetap terus pantau para pembalap liar, terutama
malam hari di setiap malam minggu dijalan tertentu, “Jangan melakukan balap
liar, orang tua harap memperhatikan setiap anak-anaknya yang keluar rumah,
jangan menggunakan kendaraan dibawah umur,” tegas Kasat Lantas AKP Febriyani Aer
SIK.
Disamping itu, akan
dilakukan penindakan pelanggaran yang sering dilakukan oleh angkutan jalan,
terutama kendaraan yang tidak laik jalan, angkutan barang tidak sesuai dengan
peruntukannya, misalnya kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk
mengangkut orang, kendaraan-kendaraan proyek yang mengangkut tanah/pasir tidak
tutup diatasnya, yang dapat membahayakan pengguna jalan yang lain. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment