Workshop Konservasi Cagar Budaya Di Ruang Pertemuan Joglo Blora |
Blora,- Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan
Informatika (DPPKKI) Kabupaten Blora menyelenggarakan workshop konservasi cagar
budaya selama dua hari, Selasa (15/11) dan Rabu (16/11). “Ketika situasi
perkembangan jaman semakin maju, budaya hasil karya leluhur sering dilupakan.
Apalagi yang usianya sekitar seratus hingga seribu tahun,” kata Kepala DPPKKI
Kab. Blora Slamet Pamuji, saat membuka workshop konservasi cagar budaya di
ruang pertemuan Resto Joglo.
Ia menilai Kabupaten
Blora gudang Cagar Budaya, hanya saja perlu lebih maksimal untuk
mengeksplorasinya. “Yang terpenting ada transparansi temuan, sehingga bisa
dipantau, jangan diam-diam, lantas dicurigai. Memang, idealnya pemerintah
memberi ganti rugi kepada penemu benda cagar budaya, tetapi anggarannya belum
ada,” jelasnya.
Kabupaten Blora,
menurut Slamet Pamuji, berharap memiliki museum yang bisa dibanggakan, sehingga
generasi muda paham dengan budaya. “Harapannya ke depan, bahwa situs cagar
budaya aman, diminati dan memberi manfaat pada masyarakat sekitar, sebagaimana
yang dimaksud dalam Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2010,” ujarnya.
Peserta workshop
terdiri perwakilan Yayasan Mahameru, Forum Peduli Sejarah Budaya Blora (FPSBB),
Forum Jelajah Blora, Guru Mata Pelajaran Sejarah dan Blora Fride Fundation.
Selain teori, para
peserta workshop juga diajak praktek lapangan bersama oleh narasumber
Mochamad Junawan dari Bidang Pelindungan BPCB Prov Jateng dan Budi
Sancoyo Kasi Pelindungan Cagar Budaya BPSMP Sangiran. “Ada beberapa metode
konservasi cagar budaya yang perlu diperhatikan serta alur penanganan teknis.
Seperti pemugaran, pemeliharaan, keaslian bentuk, tata letak dan keaslian
teknologi pengerjaan, perekaman data serta dokumentasi,” kata Budi Sancoyo Kasi
Pelindungan Cagar Budaya BPSMP Sangiran.
Sementara itu,
Mochamad Junawan dari Bidang Pelindungan BPCB Prov Jateng mengemukakan
perlindungan sebagai upaya untuk melindungi benda cagar budaya dari
kondisi-kondisi yang mengancam kelestariannya melalui tindakan pencegahan
terhadap gangguan, baik yang bersumber dari perilaku manusia, fauna, flora
maupun lingkungan alam. “Upaya pelestarian yang telah mempunyai tujuan yaitu
pelestarian demi kepentingan penggalian nilai-nilai budaya dan proses-proses
yang pernah terjadi pada masa lalu dan perkembangannya hingga kini serta
pelestarian benda cagar budaya karena nilainya terhadap suatu peristiwa sejarah
yang pernah terjadi pada masa lalu,” jelas Junawan. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment