WORKSHOP KONSERVASI CAGAR BUDAYA

Workshop Konservasi Cagar Budaya
Di Ruang Pertemuan Joglo Blora
Blora,- Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Kabupaten Blora menyelenggarakan workshop konservasi cagar budaya selama dua hari, Selasa (15/11) dan Rabu (16/11). “Ketika situasi perkembangan jaman semakin maju, budaya hasil karya leluhur sering dilupakan. Apalagi yang usianya sekitar seratus hingga seribu tahun,” kata Kepala DPPKKI Kab. Blora Slamet Pamuji, saat membuka workshop konservasi cagar budaya di ruang pertemuan Resto Joglo.  
Ia menilai Kabupaten Blora gudang Cagar Budaya, hanya saja perlu lebih maksimal untuk mengeksplorasinya. “Yang terpenting ada transparansi temuan, sehingga bisa dipantau, jangan diam-diam, lantas dicurigai. Memang, idealnya pemerintah memberi ganti rugi kepada penemu benda cagar budaya, tetapi anggarannya belum ada,” jelasnya.
Kabupaten Blora, menurut Slamet Pamuji, berharap memiliki museum yang bisa dibanggakan, sehingga generasi muda paham dengan budaya. “Harapannya ke depan, bahwa situs cagar budaya aman, diminati dan memberi manfaat pada masyarakat sekitar, sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2010,” ujarnya.
Peserta workshop terdiri perwakilan Yayasan Mahameru, Forum Peduli Sejarah Budaya Blora (FPSBB), Forum Jelajah Blora, Guru Mata Pelajaran Sejarah dan Blora Fride Fundation.
Selain teori, para peserta workshop juga diajak praktek lapangan bersama oleh narasumber   Mochamad Junawan dari Bidang Pelindungan BPCB Prov Jateng dan Budi Sancoyo Kasi Pelindungan Cagar Budaya BPSMP Sangiran. “Ada beberapa metode konservasi cagar budaya yang perlu diperhatikan serta alur penanganan teknis. Seperti pemugaran, pemeliharaan, keaslian bentuk, tata letak dan keaslian teknologi pengerjaan, perekaman data serta dokumentasi,” kata Budi Sancoyo Kasi Pelindungan Cagar Budaya BPSMP Sangiran.

Sementara itu, Mochamad Junawan dari Bidang Pelindungan BPCB Prov Jateng mengemukakan perlindungan sebagai upaya untuk melindungi benda cagar budaya dari kondisi-kondisi yang mengancam kelestariannya melalui tindakan pencegahan terhadap gangguan, baik yang bersumber dari perilaku manusia, fauna, flora maupun lingkungan alam. “Upaya pelestarian yang telah mempunyai tujuan yaitu pelestarian demi kepentingan penggalian nilai-nilai budaya dan proses-proses yang pernah terjadi pada masa lalu dan perkembangannya hingga kini serta pelestarian benda cagar budaya karena nilainya terhadap suatu peristiwa sejarah yang pernah terjadi pada masa lalu,” jelas Junawan. (adi sanrico) 
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »