HARI TATA RUANG NASIONAL 2016, BUPATI AJAK PELAJAR BELAJAR PENATAAN LINGKUNGAN SEKOLAH

Siswa SMA Negeri 2 Blora Menerima Bibit Jambu Buah
Dari Bupati Blora
Blora,- Dalam rangka memperingati Hari Tata Ruang Nasional 2016 yang jatuh pada 8 November, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) khususnya bidang tata ruang mengadakan kegiatan sosialisasi penataan lingkungan kepada para pelajar di SMA Negeri 2 Blora, Jumat pagi (4/11).
Hadir dalam acara tersebut Bupati H.Djoko Nugroho didampingi oleh Plt.Kepala DPU Bondan Sukarno, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Perikanan (Dintanbunakikan) Blora Reni Miharti, Kabid Tata Ruang DPU Blora Agus Puji M dan beberapa dinas terkait.
Sedangkan peserta sosialisasi adalah pelajar SMP dan SMA dari SMAN 1 Blora, SMAN 2 Blora, SMPN 1 Blora, SMPN 2 Blora, SMPN 3 Blora, SMPN 4 Blora, SMPN 5 Blora, SMPN 6 Blora, serta perwakilan OSIS.
Sebelum memulai sosialisasi, dilaksanakan terlebih dahulu penanaman pohon oleh Bupati di halaman tengah SMAN 2 Blora. Dalam kesempatan ini Bupati menanam jambu buah bersama Plt. Kepala DPU Blora. Usai penanaman pohon, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan berupa bibit tanaman dan alat pembuatan biopori kepada perwakilan pelajar masing-masing sekolah.
“Menanam pohon itu pahalanya sama seperti merawat anak. Pohon yang ditanam jangan ditinggal begitu saja. Agar tumbuh baik perlu perawatan setiap hari, penyiraman, pemupukan dan lainnya. Bantuan bibit tanaman ini saya harap nanti bisa ditanam sebaik-baiknya, jangan sampai mati,” ucap Bupati sambil menyerahkan bibit tanaman jenis pucuk merah.
Usai penanaman pohon dan pemberian bibit tanaman, Bupati pun memberikan pembelajaran kepada seluruh pelajar yang hadir tentang pentingnya mengelola tata ruang dan lingkungan agar hidup bisa teratur, terasa nyaman, aman dan sehat. “Lingkungan kalau tidak ditata penggunaannya pasti akan rusak dan semrawut. Lihat saja sekarang bumi kita mulai mengalami perubahan musim karena ulah manusia yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Sederhananya rumah kita, agar lebih nyaman ditempati harus ada penataan,” jelas Bupati.
Bupati mengibaratkan dalam sebidang tanah untuk membangun rumah pasti sudah diatur mana yang digunakan untuk pekarangan, mana yang digunakan untuk ruang tamu, kamar, dapur dan lainnya agar bisa dihuni dengan nyaman. Begitu juga dengan Kabupaten Blora, melalui perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah diatur daerah mana yang ditetapkan sebagai kawasan industri, pertanian, pusat ekonomi, pendidikan dan lainnya. “Tidak boleh seenaknya mendirikan bangunan atau usaha, semua harus disesuaikan dengan perda RTRW. Misal kalau di wilayah perumahan kaplingan Kridosono ada lahan kosong dan didirikan pabrik pakan ternak. Pasti masyarakat akan menolak karena polusi udara. Nah agar semua kepentingan bisa tertampung, maka harus disesuaikan dengan peraturan tata ruang yang ada,” paparnya.

Selanjutnya, Bupati memberikan contoh kegiataan menanam pohon jati. Tidak boleh ditanaman berdekatan, harus ada jaraknya yang teratur dan proses penjarangan agar bisa tumbuh dengan bagus. Ia pun mengajak anak-anak sebagai generasi muda untuk selalu memperhatikan penggunaan lahan, dimulai dari kepedulian menjaga lingkungan terlebih dahulu. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »