TILANG ON LINE AKAN BERLAKU DI KABUPATEN BLORA

Petugas Satlantas Polres Blora
Siap Melaksanakan Tugas
Blora,- Masyarakat yang melanggar peraturan berlalu lintas yang benar dan terkena penindakan (tilang), nantinya direncanakan tidak harus datang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri akan tetapi cukup menunggu SMS dari sistem mekanisme pemberitahuan berapa banyak denda yang harus dibayar pelanggar ke Bank yang sudah ditunjuk yaitu BRI terdekat. Program tilang on line yang menggunakan aplikasi E-LANG tersebut, saat ini baru di sosialisasikan Kasat Lantas Polres Blora AKP. Febriyani Aer, SIK. kepada seluruh anggota jajaran Polres Blora, dan juga instansi terkait diantaranya Pengadilan Negeri Blora, Kejaksaan Negeri Blora dan Bank BRI Blora sesuai perintah Korlantas Polri.
Kasat Lantas Polres Blora AKP. Febriyani  Aer, SIK. Menjelaskan bahwa rencana tilang on lone tersebut bertujuan untuk mempermudah pembayaran masyarakat yang terkena tilang secara transparan, “E-LANG juga untuk menghindari pungutan liar (pungli) dan penyalah gunaan wewenang Polisi Lalu Lintas pada saat melakukan penindakan terhadap pelanggar di jalan,” tegas AKP. Febriyani  Aer, SIK.

Demikian juga yang disampaikan Hakim Pengadilan Negeri Blora Dwi Ananda Fajarwati ketika menghadiri rapat koordinas di Kantor Satlantas Polres Blora (15/11/2016), bahwa rencana tilang on line tersebut cukup bagus dan bisa untuk menghindari antrian panjang setiap kali dilakukan sidang tilang yang mencapai minimal 200 orang pelanggar, "Namun demikian saya berharap masyarakat Blora hendaknya selalu mematuhi peraturan berlalu lintas yang benar agar tidak terkena tilang," tandas Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani  Aer, SIK. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »