UNIT RESKRIM POLSEK RANDUBLATUNG BERHASIL AMANKAN KOMPLOTAN PELAKU CURAT

Kawanan Diduga Pelaku Curat
Bersama Aparat TNI Polri Randublatlung
Blora,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Randublatung Resor Blora amankan 3 (tiga) orang yang di duga pelaku curat yang berhasil melarikan diri pada saat kejadian kecelakan tunggal di wilayah Jln. Randublatung-jati. Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Randublatung bersama anggota Koramil 0721 Randublatung setelah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pati. (28/11/2016).
Kejadian bermula kemarin hari sabtu malam tanggal 26 November 2016 unit Reskrim Polsek Randublatung menerima informasi dan dimintai bantuan oleh Reskrim resor pati untuk melakukan pemantauan dan penyekatan kendaraan KBM Daihatsu Xenia hitam No. Pol K-8755-UB yang di kendarai oleh 4 orang terduga pelaku curat tersebut.
Setelah dilakukan pengejaran oleh tim Resmob Pati dan Purwodadi yang diduga ke arah Randublatung, Blora. Kemudain KBM Xenia hitam tersebut sempat berhenti dan balik arah ke Kec. Jati dan dilakukan pengejaran kembali namun tidak di ketemukan. Selang 30 menit ada laporan dari warga bahwa terjadi kecelakaan tunggal di Dukuh Tlogo, Ds. Plosorejo, Kec. Jati, Kab. Blora. Kemudian anggota Polsek Randublatung, Jati, Resmob Pati dan Resmob Blora mendatangi TKP dan ternyata merupakan KBM xenia yang di pakai pelaku Curas tersebut.
Informasi dari masyarakat jumlah penumpang KBM Laka tersebut berjumlah 4 orang, 3 orang melarikan diri dan ada satu tertinggal di samping kiri sopir dalam keadaan Luka berat dan sudah tidak bisa tertolong nyawanya.

Barang bukti 1 unit mobil Dhaihatsu Xenia K-8722-UB, 1  tang besar, dan 1 buah senjata tajam celurit atau badik yang dibuang pelaku di wilayah Kecamatan Jati, Blora. Dan hari ini senin pagi 28 November 2016 3 terduga pelaku curas yang berhasil melarikan diri tersebut berhasil di amankan unit Reskrim Polsek bersama anggota Koramil Randublatung. Pelaku cura tersebut adalah Saiful Bin Rukun, alamat Dk. Rames, Ds. Sukoharjo, Kec. Wedarijaksa, Kab. Pati, Khusrul Aktar, alamat Kabupaten Demak dan Arifin, alamat Kabupaten Jepara. “Ketiga pelaku tersebut masih di amankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Randublatung Resor Blora untuk di mintai keterangan. Sedangkan proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus di serahkan ke sat Reskrim Resor Pati sebagai yang lebih berwenang,” Jelas Kapolsek Randublatung. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »