Penandatanganan Pimpinan DPRD Blora Pengesahan Ranperda APBD 2017 Bersama Bupati Blora |
Blora,- Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2017 disepakati Bupati dan DPRD Kabupaten Blora (29/11/2916).
Setelah dilakukan rapat di ruang
rapat utama DPRD Kab. Blora, dengan agenda acara pemandangan umum fraksi-fraksi
tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD Kab. Blora tahun
anggaran 2017. Kemudian dilanjut dengan Jawaban Bupati atas pemandangan umum
fraksi-fraksi. Akhirnya, Bupati dan DPRD Kab. Blora menyetujui Ranperda tentang
APBD Tahun Anggaran 2017.
Ketua DPRD Kab. Blora, Bambang
Susilo selaku pimpinan sidang, mengatakan, setelah disetujuinya RAPBD Kab.
Blora Tahun Anggaran 2017, maka setelah 3 (tiga) hari harus dikirim ke Gubernur
Jawa Tengah untuk dimintakan evaluasi dalam kurun waktu 15 hari. Kemudian RAPBD
tersebut baru ditetapkan menjadi APBD.
“Dengan terbitnya RAPBD tepat
waktu ini, harapan kami pembangunan di Kab. Blora akan segera mulai diawal
tahun seperti tahun 2016,” katanya.
Terkait dengan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang baru akan diumumkan diakhir tahun. DPRD berharap,
bisa bekerja lebih cepat sehingga kegiatan-kegiatan dimasing-masing SKPD bisa
terlaksana.
“Kami berharap SKPD ini tidak molor-molor khususnya kegiatan infrastruktur yang
banyak ditunggu masyarakat,” harapnya.
Ditanya bilamana penetapan APBD
Blora lebih cepat dibandingkan APBD Provinsi Jawa Tengah. Bambang menjelaskan,
apabila nanti dalam perjalanan ada bantuan keuangan provinsi ke Kab. Blora.
Maka, didalam penjabaran APBD, Bupati akan menjelaskan disitu bahwa Kab. Blora
mendapatkan bantuan dari Provinsi sekian milyar. Jadi, tidak menunggu APBD
perubahan, tandasnya.
Terkait OPD baru, Bupati Djoko
Nugroho menjelaskan bahwa OPD dilakukan dalam rangka penajaman dimana
sebelumnya telah dilakukan evaluasi. Sedangkan untuk mengukur hasil dari mutasi
pejabat, menurutnya adalah hasil karya pembangunan di Kab. Blora. Kalau
bangunannya tidak benar berarti mutasinya tidak benar, katanya.
“Dinas Pertanian, Perkebunan,
Peternakan, Perikanan dipecah menjadi 2 Dinas, karena keduanya sangat penting
dan itu mengurusi kebutuhan mendasar masyarakat. Pertanian digabung dengan
Perkebunan, kemudian Peternakan digabung Perikanan. Kami harapkan Peningkatan
Belanja Daerah. InsyaAllah hasilnya nanti akan lebih bagus,”
harapnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment