RANPERDA APBD BLORA TAHUN 2017 DISEPAKATI

Penandatanganan Pimpinan DPRD Blora
Pengesahan Ranperda APBD 2017 Bersama
Bupati Blora
Blora,- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 disepakati Bupati dan DPRD Kabupaten Blora (29/11/2916).
Setelah dilakukan rapat di ruang rapat utama DPRD Kab. Blora, dengan agenda acara pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD Kab. Blora tahun anggaran 2017. Kemudian dilanjut dengan Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Akhirnya, Bupati dan DPRD Kab. Blora menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2017.
Ketua DPRD Kab. Blora, Bambang Susilo selaku pimpinan sidang, mengatakan, setelah disetujuinya RAPBD Kab. Blora Tahun Anggaran 2017, maka setelah 3 (tiga) hari harus dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dimintakan evaluasi dalam kurun waktu 15 hari. Kemudian RAPBD tersebut baru ditetapkan menjadi APBD.
“Dengan terbitnya RAPBD tepat waktu ini, harapan kami pembangunan di Kab. Blora akan segera mulai diawal tahun seperti tahun 2016,” katanya.
Terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru akan diumumkan diakhir tahun. DPRD berharap, bisa bekerja lebih cepat sehingga kegiatan-kegiatan dimasing-masing SKPD bisa terlaksana.
“Kami berharap SKPD ini tidak molor-molor khususnya kegiatan infrastruktur yang banyak ditunggu masyarakat,” harapnya.
Ditanya bilamana penetapan APBD Blora lebih cepat dibandingkan APBD Provinsi Jawa Tengah. Bambang menjelaskan, apabila nanti dalam perjalanan ada bantuan keuangan provinsi ke Kab. Blora. Maka, didalam penjabaran APBD, Bupati akan menjelaskan disitu bahwa Kab. Blora mendapatkan bantuan dari Provinsi sekian milyar. Jadi, tidak menunggu APBD perubahan, tandasnya.
Terkait OPD baru, Bupati Djoko Nugroho menjelaskan bahwa OPD dilakukan dalam rangka penajaman dimana sebelumnya telah dilakukan evaluasi. Sedangkan untuk mengukur hasil dari mutasi pejabat, menurutnya adalah hasil karya pembangunan di Kab. Blora. Kalau bangunannya tidak benar berarti mutasinya tidak benar, katanya.

“Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dipecah menjadi 2 Dinas, karena keduanya sangat penting dan itu mengurusi kebutuhan mendasar masyarakat. Pertanian digabung dengan Perkebunan, kemudian Peternakan digabung Perikanan. Kami harapkan Peningkatan Belanja Daerah. InsyaAllah hasilnya nanti akan lebih bagus,” harapnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »