![]() |
Ipda Tejo Utomo Menjelaskan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Gedung Pertemuan Kecamatan Jepon |
Blora,- Bertempat di gedung pertemuan Kecamatan Jepon berlangsung kegiatan
penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN) Kabupaten Blora. ( 14/11/2016) Ada tiga orang nara sumber
dikegiatan itu yakni Kanit Narkoba Polres Blora Ipda Tejo Utomo, Petugas
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora Teguh. P dan Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi Jawa Tengah Andhi Sri H.
Kanit Narkoba
Polres Blora Ipda Tejo Utomo, menjelaskan bahwa pada penyuluhan kali ini,
pihaknya mengajak para Kepala Desa (Kades)
dan perangkat Se-kecamatan Jepon untuk lebih peduli dan waspada terhadap bahaya
penyalahgunaan narkoba, karena dampaknya sangat mengkawatirkan dan membahayakan
masyarakat.
“Peredaran
narkoba tidak mengenal umur dan tempat bahkan instansi pendidikan tidak luput
dari peredaran barang terlarang ini,” tegas Kanit Narkoba Polres Blora Ipda
Tejo Utomo.
Sebanyak 100
orang yang hadir di kegiatan tersebut, hadir pula Camat Jepon diwakili Sekcam
Heru Eko Wiyono, Kapolsek Jepon AKP. Sutarjo, Komandan Koramil Jepon Lettu Inf
Puryono, Perwakilan Babinsa Jepon, Perwakilan Babinkamtibmas Jepon, Kades dan
perangkat se-Kecamatan Jepon Kabupaten Blora. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment