TEKAN ANGKA KECELAKAAN PENGENDARA DIBAWAH UMUR, SAT LANTAS GENCARKAN PENYULUHAN KE SEKOLAH

Siswa SMP N 6 Blora
Menerima Sosialisasi Dan Penyuluhan Keselamatan
Berlalu lintas Yang Benar
Blora,- Pendidikan keselamatan berlalu lintas tak henti-hentinya digaungkan Polantas di seluruh penjuru negeri. Hal tersebut dilakukan guna mengingatkan dan menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas dalam tubuh masyarakat Indonesia. Sehingga, tidak hanya angka kemacetan dan kecelakaan yang dapat ditekan, namun juga mampu menumbuhkan budaya disiplin dalam berlalu lintas.
Begitu juga apa yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Blora. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti kegiatan pada Senin, 28 November 2016 dimana unit dikyasa Satlantas Blora bersama para personil satgas 2 Ops Zebra Candi 2016 melakukan Sosi­alisasi dan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada ratusan pelajar SMP Negeri 6 Blora.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer. SIK mengatakan, Sosialisasi dan penyuluhan keselamatan berlalu lintas dikalangan pelajar ini merupakan upaya dalam memberikan pemahan mengenai undang-undang nomor 22 tahun 2009  tentang lalu lintas dan angkutan jalan  serta menanamkan kesadaran pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
”Sosialisasi ke kalangan pelajar ini menjadi bagian da­lam pemahaman lalu lintas yang tertuang di undang-undang nomor 22 tahun 2009. Menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara sejak dini secara otomatis akan menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas” ujarnya
Rata-rata pelajar SMP masuk dalam usia rawan resiko kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pembekalan mengenai kedisiplinan pun diberikan agar meningkatkan kesadaran para siswa terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
”Usia 17-24 tahun apalagi usia dibawahnya adalah usia rentan resiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami juga memberikan pembekalan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran pen­ting­nya keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar SMP dan SMA di kota Blora ini” jelasnya.
Di sisi lain, pihak sekolah dan orang tua siswa juga di­min­ta agar berperan aktif memberi pemahaman akan pentinya disiplin berlalu lintas kepada para pelajar .”Dalam hal ini, peran serta pihak se­kolah dan orang tua murid juga sangat dibutuhkan dengan membuat peraturan yang me­larang siswanya membawa kendaraan bermotor ke se­ko­lah sebelum memiliki SIM. Pa­ra orang tua hendaknya meng­awasi anaknya agar tidak me­ngendarai kendaraan bermotor di jalan raya sebelum berusia 17 tahun dan membuat SIM,” terang AKP Febriyani Aer.

Sat lantas Polres Blora pemang­ku kepentingan telah berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya menekan angka kecelakaan di Kabupaten Blora ini. Baik penyuluhan maupun penindakan akan intens kami lakukan demi menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas hingga pada akhirnya mampu menurunkan angka ke­ce­la­ka­an.  (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »