Pemeriksaan 2 orang Diduga Mengedarkan/Menggunakan Sabu-sabu di Polres Blora |
Blora,- Dua pekan sudah Sat Narkoba Polres Blora meringkus pengedar
sabu-sabu Teguh Budi Iskandar warga RT. 002 RW. 002 Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo,
dan dua wanita pengguna sabu - sabu Supinah warga Jln.Mr Iskandar 123 Rt.3/3
Kaliwangan Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora kota bersama kawannya Merpati
Puji Rahayu warga Desa Bandungsogo Kecamatan Nrampal-Sragen, yang selama ini
tinggal di Desa Adirejo Kecamatan Tunjungan, kini kembali Sat Narkoba meringkus 2 orang yang juga
pengedar dan pengguna dengan barang bukti 22 paket sabu-sabu. Kedua
orang tersebut diantaranya Surani alias Singkek (54) warga RT. 004 RW. 001 Dukuh
Plosokulon Desa Kediren Kecamatan Randublatung, dan oknum Kepala Desa Stk (40)
warga Kecamatan Randublatung.
Menurut keterangan
Kasat Narkoba AKP Suparlan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi
masyarakat yang berhasil dihimpun anggotanya kalau ada seorang bandar sabu-sabu yang sering beroprasi di Kecamatan Randublatung. Selanjutnya AKP Suparlan
memerintahkan anggotanya untuk melakukan sejumlah pengintaian serta
penangkapan, dan sabtu (19/11/2016) sekitar pukul 16.10 wib anggota Sat Narkoba
berhasil meringkus Surani alias Singkek dirumahnya dengan barang bukti 22 paket
sabu - sabu, seperangkat alat hisab dan uang tunai hasil penjualan sebesar
Rp.1.900.000, akan tetapi Stk yang pada saat itu sedang memakai sabu - sabu
sempat melarikan diri begitu melihat petugas datang.
Karena identitas
sudah diketahui maka lewat pesan berantai petugas meminta Stk segera
menyerahkan diri agar proses hukum segera selesao, dan senin (21/11/2916)
sekitar pukul 15.00 wib oknum kepala Desa Tanggel akhirnya menyerahkan diri
datang ke kantor Sat Narkoba untuk mempertanggung jawabkan yang telah
dilakukan.
Kasat Narkoba AKP
Suparlan menghimbau kepada masyarakat Blora yang saat ini masih menggunakan
narkoba jenis apapun diminta untuk segera berhenti, pasalnya saat ini dirinya
sudah menghimpun data siapa saja pengedar dan pemakai barang haram tersebut. "lebih
baik segera berhenti memakai narkoba dari pada ketahuan petugas,” tandas Kasat
Narkoba AKP Suparlan (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment