Samsat Blora |
Blora,- Kabar gembira bagi
warga Blora yang mempunyai kendaraan dari luar Provinsi Jawa Tengah. Mulai 1
April hingga 31 Desember 2016 Bea Balik Nama (BBN) baik roda dua dan roda empat
gratis.
Kepala Unit
Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Blora, David Budi
Hartono mengatakan “Pembebasan biaya BBN ini berlaku di seluruh wilayah di Jawa
Tengah, berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2016.”
Dijelaskannya, Pemilik kendaraan yang
ingin melakukan mutasi kendaraan dari luar Provinsi di seluruh Indonesia
caranya mudah. Lakukan proses mutasi, kemudian cukup mengajukan permohonan
untuk pembebasan Bea Balik Nama ke Samsat.
Para wajib pajak
juga berkesempatan mendapatkan hadiah-hadiah menarik, seperti sepeda motor, TV,
Rice Cooker, kipas angin, dan hadiah menarik lainnya. Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan grandprize 1 mobil
Toyota Avanza. Grandprize ini bagi seluruh wajib pajak di Jawa Tengah yang
membayar pajak kendaraan tahun 2016.
Setelah melakukan
proses pembayaran pajak, lalu fotocopy Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan
KTP atau SIM. Cantumkan nomor telepon atau HP yang bisa dihubungi, kemudian
masukkan ke dalam kotak undian yang sudah disediakan. “Undian ini berlaku mulai
2 Januari hingga 31 Desember 2016. Adapun hadiah diundi bulan Juli, sedangkan
grandprize 1 mobil Toyota Avanza diundi Januari 2017,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment