Polres Menemukan Kayu Curian |
Blora,- Berkat kesigapan
anggota Sat Reskrim Polres Blora bersama keamanan KPH Cepu akhirnya menemukan
65 batang kayu jati dengan kubikasi 6,250 M3 yang di ambil kawanan rampok
akhirnya berhasil diamankan kembali, dan kayu-kayu tersebut ditemukan di rumah
kosong salah satu warga Dukuh Karanganyar, Kelurahan Pilang Kecamatan
Randublatung berikut mengamankan 3 orang yang diduga komplotan kawanan
perampok.
Selain itu truk Nomor
Polisi S-8748-A sarana untuk membawa kabur kayu
jati hasil merampok juga berhasil ditemukan di tepi jalan Ngliron Kecamatan
Randublatung dalam keadaan kosong, karena sebagian besar kayu sudah diturunkan
di Dukuh Karanganyar, sedangkan 2 batang kayu jati yang berukuran ukuran besar
dengan kubikasi kurang lebih 2 M3 masih dalam pencarian.
Koordinator Keamanan yang Juga Waka ADM
KPH Cepu Agus Kusnandar sangat berterima kasih kepada Jajaran Polres Blora,
yang selama ini selalu membantu setiap ada permasalahan yang timbul di KPH Cepu
terkait dengan pengamanan aset negara.
Dan mandor tanam RPK
Pucung Mohamad Sahri yang terluka kening dan pelipis sebelah kanannya akibat
dipukul dengan benda tumpul dan juga jemari tangan sebelah kiri yang nyaris
putus akibat menangkis sabetan pedang kawanan perampok, menurut keterangan
Koordinator Keamanan yang Juga Waka ADM KPH Cepu Agus Kusnandar saat ini masih
dalam perawatan dokter untuk penyembuhan.
Sementara itu, Kasat
Reskrim Polres Asnanto Blora membenarkan
semua itu, dan untuk pengembangan kasus saat ini 3 orang yang diduga termasuk
gerombolan perampok sudah diamankan di Mapolres Blora untuk dilakukan sejumlah
pemeriksaan secara intensif. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment