Penyerahan Buku Ajar Tertib Berlalu lintas |
Blora,- Untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada para
pelajar demi keselamatan bersama, Waka Polres Blora Kompol Sugiyanto didampingi
Kasat Lantas Blora AKP Handoko Suseno membagikan buku bahan pelajaran
pendidikan lalu lintas mulai dari tingkat SD,SMP dan SMA. Buku-buku tersebut
dibagikan keseluruh SD, SMP dan SMA se Kabupaten Blora untuk dijadikan pedoman
belajar tata cara berlalu lintas yang benar ketika berkendara di jalan raya, demikian juga pelajaran mengenal rambu-rambu
lalu lintas yang disesuaikan tingkatannya.
Dalam
arahannya Waka Polres Blora Kompol Sugiyanto berpesan kepada seluruh Kepala
UPTD Pendidikan se Kabupaten Blora yang hadir, bahwa pelajaran lalu lintas
tersebut untuk dimasukkan dalam mata pelajaran PPKN sesesuai dengan kesepakatan
Polres Blora Bersama Dinas Pendidikan Blora. "Dengan demikian tugas
membina agar para pelajar mau tertib berlalu lintas ketika di jalan raya bukan
hanya tugas Polisi Lalu lintas saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama,"
tegas Kompol Sugiyanto.
Sementara
itu, Menurut Kasat Lantas AKP Handoko Suseno sebenarnya anak sekolah tidak
diperbolehkan menggendarai kendaraan bermontor di jalan raya, disamping belum
memiliki surat ijin mengemudi (SIM) karena anak sekolah yang belum berusia 17
tahun pola fikirnyapun juga masih labil, sehingga sangat membahayakan apabila
berkendara di jalan raya.
Namun
demikian menimbang jumlah angkutan umum saat ini semakin minim dan pelajar
semakin hari semakin banyak sedangkan pelajar dituntut harus pergi belajar
tepat waktu, maka peran serta guru dan orang tua untuk selalu mengingatkan agar
lebih berhati-hati di jalan raya, dengan tidak kebut-kebutan, mentaati
rambu-rambu, selalu memakai helm dan tidak berusaha mengubah bentuk kendaraan
yang akhirnya membahayakan dirinya sendiri. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment