Penyerahan Ganti Rugi Terakhir di Balaidesa Nglobo |
Blora,- Delapan petani
warga masyarakat Desa Nglobo Kecamatan Jiken kembali menerima uang ganti rugi tanam tumbuh
terakhir dari SKK Migas - PT Pertamina EP Cepu ADK (SKK Migas - PEPC ADK) di
balai desa Nglobo kemarin, akibat kejadian semburan liar di area sekitar sumur
NGBU-04 yang terletak di Desa Nglobo.
Sekedar
mengingat kembali bahwa pada bulan Desember 2014 yang lalu telah terjadi 45
titik semburan air bercampur dengan lumpur dan
kondensat yang keluar dari dalam tanah persawahan milik warga masyarakat Nglobo
juga keluar di wilayah kawasan hutan BKPH Nglobo karena dalam proses kerja
ulang (Re-Entry) sumur NGBU-04 mengalami kebocoran.
Dan akibat semburan
tersebut para petani tidak berani lagi bercocok tanam di sawah. selanjutnya
pada tanggal 16 januari 2015 SKK Migas - PEPC ADK memberi uang ganti rugi
kepada petani yang sawah ladangnya terkena semburan selama satu tahun.
Ganti Rugi Yang
Terakhir
Sedangkan uang ganti
rugi yang diberikan kali ini adalah ganti rugi tanam tumbuh terakhir sampai
bulan oktober depan karena saat ini semua titik-titik semburan sudah tidak
keluar lagi karena SKK Migas - PEPC ADK sudah berupaya menutup seluruhnya.
Camat Jiken Joko Sulistiyono
membenarkan itu semua dan dirinya juga menjelaskan walaupun telah memberi ganti
rugi yang terakhir, sebelum penyerahan pada bulan oktober mendatang tanah
persawahan yang terkena limbah akan terlebih dahulu direklamasi agar kesuburan
tanah kembali seperti semula. "Kita menjaga kemungkinan kalau masih ada
gas atau kondensat yang terjebak di dalam tanah," tandas Joko Sulistiyono.
Admin &
Operation Manager PEPC ADK Dodi Jatnika juga berharab dukungan serta kerjasama
seluruh stakeholder terkait, dan juga masyarakat Desa Nglobo Kecamatan Jiken
karena pada bulan ini sedang mempersiapkan pelaksanaan pengeboran di wilayah
Nglobo. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment