Perang Terhadap Narkoba Di Kabupaten Blora |
Blora,- Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor Blora
menyuarakan perang terhadap Narkoba kepada masyarakat Kabupaten Blora, (09-04-2016). Kegiatan tersebut dipimpin
langsung Kompol Wilhelmus Sareng Kelang bersama 4 personel Anggota Polres Blora.
Kegiatan Kabag Ops Polres Blora ini untuk mengkampanyekan Operasi
Bersinar 2016 serta memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Blora.
“Tujuan kami melakukan kampanye Narkoba dengan turun langsung seperti ini
untuk mencegah, memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata
Kompol Wilhelmus Sareng Kelang.
Dalam kampanye ini, dilaksana kan.penyuluhan
anti narkoba dan pembagian brosur kepada masyarakat. Diharapkan dengan
adanya kegiatan kampanye anti narkoba dapat menumbuh kembangkan kesadaran
masyarakat untuk menjauhi Narkoba.
Indonesia Darurat Narkoba
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba
terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun, merusak karakter
manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang
berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan suatu bangsa. Oleh karena
itu besarnya dampak kerusakan yang ditimbulkan dari peredaran gelap Narkoba
digolongkan dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan serius
(serious crime). Terlebih, peredaran gelap Narkoba bersifat lintas negara
(transnational) dan terorganisir (organized) sehingga menjadi ancaman nyata
yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap
Narkoba di Indonesia saat ini sudah berada pada level Darurat. Hasil penelitian
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan
Universitas Indonesia (Puslitkes UI) tahun 2014, menunjukkan angka prevalensi
penyalah guna Narkoba secara nasional adalah 2,18% dari jumlah penduduk
Indonesia berusia 10 – 59 tahun atau sekitar 4 juta jiwa. Apabila seluruh
komponen bangsa tidak melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan yang
komprehensif, diprediksi jumlah penyalah guna Narkoba akan meningkat menjadi 5
juta jiwa di tahun 2020. “Melalui kampanye ini, masyarakat diimbau agar jangan
sekalipun berani menggunakan dan bergabung dalam sindikat peredaran Narkoba.
Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan jika mngetahui adanya pihak yang
mengguna kan Narkoba ataupun pihak yang dengan sengaja mengedar kan
Narkoba," imbuhnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment