POLRES BLORA PERANG TERHADAP NARKOBA

Perang Terhadap Narkoba Di Kabupaten Blora
Blora,- Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor Blora  menyuarakan perang terhadap Narkoba kepada masyarakat Kabupaten Blora,  (09-04-2016). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kompol Wilhelmus Sareng Kelang bersama 4 personel Anggota Polres Blora. Kegiatan Kabag Ops Polres Blora  ini untuk mengkampanyekan Operasi Bersinar 2016 serta memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Blora. “Tujuan kami melakukan kampanye Narkoba dengan turun  langsung seperti ini untuk mencegah, memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kompol Wilhelmus Sareng Kelang.
Dalam kampanye ini, dilaksana kan.penyuluhan anti narkoba dan pembagian brosur kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan kampanye anti narkoba dapat menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi Narkoba.
Indonesia Darurat Narkoba
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu besarnya dampak kerusakan yang ditimbulkan dari peredaran gelap Narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan serius (serious crime). Terlebih, peredaran gelap Narkoba bersifat lintas negara (transnational) dan terorganisir (organized) sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.

Situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia saat ini sudah berada pada level Darurat. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) tahun 2014, menunjukkan angka prevalensi penyalah guna Narkoba secara nasional adalah 2,18% dari jumlah penduduk Indonesia berusia 10 – 59 tahun atau sekitar 4 juta jiwa. Apabila seluruh komponen bangsa tidak melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan yang komprehensif, diprediksi jumlah penyalah guna Narkoba akan meningkat menjadi 5 juta jiwa di tahun 2020. “Melalui kampanye ini, masyarakat diimbau agar jangan sekalipun berani menggunakan dan bergabung dalam sindikat peredaran Narkoba. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan jika mngetahui adanya pihak yang mengguna kan Narkoba ataupun pihak yang dengan sengaja mengedar kan Narkoba," imbuhnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »