DUA BANDAR PERJUDIAN JENIS ROLET DI AMANKAN

Pemeriksaan Barang Bukti Di Polres Blora
Blora,- Setelah mengamankan sejumlah pelaku perjudian jenis dadu pada minggu yang lalu, kini Jajaran Sat Reskrim Polres Blora kembali mengamankan pelaku perjudian jenis rolet di Desa Klokah Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.
Sedangkan pelaku atau bandar yang berhasil diamankan diantaranya Munasir dan Maman yang keduanya warga Desa Ngawen Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora, selain itu Sat Reskrim Polres Blora juga mengamankan pelaku perjudian togel jenis hongkong Samingun warga RT.05 RW.02 Desa Plosorejo Kecamatan Banjarejo ketika pelaku sedang mengumpulkan setoran dari para pengecer.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Asnanto ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan dengan penangkapan yang telah dilakukan anggotanya terhadap para pelaku perjudian tersebut, dan hal itu sesuai perintah Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana untuk memberantas semua bentuk perjudian agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Kabupaten Blora.
Seluruh pelaku perjudian yang tertangkap saat ini sudah diamankan di Mapolres Blora untuk menjalani sejumlah pemeriksaan Unit 2 Polres Blora secara intensif, untuk segera dilimpahkan perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Blora. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Bupati Blora Sambangi Korban Kecelakaan Kerja di Rumah Sakit Muhammadiyah Seso

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Duka mendalam juga dirasakan oleh Bupati Blora bersama Forkopimda atas insiden kecelakaan kerja di RS PKU Muhammadi...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »