Pelaku Pencurian Sepeda Motor Babak Belur |
Blora,- 2 orang warga asal
Desa Jambangan, Kecamatan Tunjungan Blora (12/04/2016) pagi sekitar pukul 10.30
WIB babak belur digebuki massa, Karena kepergok ketahuan mencuri motor namun beruntung
keduanya segera diamankan petugas Polsek Blora Kota dan segera datang untuk mengamankan
kedua pelaku.
Kapolsek Blora Kota, AKP Sudarno ketika
dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini ke dua tersangka
berikut barang bukti berupa sepeda motor hasil curian sudah diamankan di
Mapolsek Blora Kota.
Kedua tersangka tersebut diantaranya
Pujianto dan Temok Slamet warga Desa Jambangan, Kecamatan Tunjungan, dan
keterangan yang berhasil dihimpun selasa 12 April 2016 sekitar pukul 10.00 WIB
Suprapto warga Dukuh Temon, Desa Temurejo Kecamata Blora Kota, memergoki ada
dua orang yang tak dikenal sedang berusaha mengambil sepeda motor Nopol S 3233
GM miliknya yang diparkir di pinggir sawah Desa Temon.
Melihat kejadian itu Suprapto segera
memberitahu temannya yang bernama Sarwah yang pada saat itu juga berada
disekitar sawah untuk segera diajak mengejar dua tersangka yang telah mencuri
sepeda motornya, menurut perkiraannya mereka melarikan motor curiannya kearah
utara.
Hubungi Teman
Tidak hanya minta bantuan pada Sarwah
saja tetapi Suprapto juga menghubungi temannya yang berada di Dukuh Kaliceper,
Desa Gempolrejo, Tunjungan agar dibantu melakukan penghadangan, setelah
disampaikan ciri-ciri motor yang telah dicuri tersebut, dan akhirnya ke dua
tersangka berhasil dihadang dan ditangkap di Dukuh Kaliceper, Desa Gempolrejo,
Kecamatan Tunjungan dan selanjutnya dimasa warga setempat.
Untung salah seorang warga yang
mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi Polsek Tunjungan agar segera
mengamankan tersangka yang pada saat itu sedang diamuk massa, dan tidak selang
beberapa lama anggota Polsek Tunjungan datang dan selanjutnya membawanya kedua
tersangka ke RSU Blora untuk mendapat sejumlah perawatan dan visum dokter.
Oleh karena Tempat Kejadian Perkara
(TKP) berada di wilayah Polsek Blora Kota maka kasus dilimpahkan untuk
dilakukan penyidikan lebih lanjut dan sampai saat ini ke dua tersangka sudah
diamankan di Polsek Blora Kota berikut sejumlah barang bukti. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment