PENCURI SEPEDA MOTOR BABAK BELUR DI HAKIMI MASA

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Babak Belur
Blora,- 2 orang warga asal Desa Jambangan, Kecamatan Tunjungan Blora (12/04/2016) pagi sekitar pukul 10.30 WIB babak belur digebuki massa, Karena kepergok ketahuan mencuri motor namun beruntung keduanya segera diamankan petugas Polsek Blora Kota dan segera datang untuk mengamankan kedua pelaku.
Kapolsek Blora Kota, AKP Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini ke dua tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor hasil curian sudah diamankan di Mapolsek Blora Kota.
Kedua tersangka tersebut diantaranya Pujianto dan Temok Slamet warga Desa Jambangan, Kecamatan Tunjungan, dan keterangan yang berhasil dihimpun selasa 12 April 2016 sekitar pukul 10.00 WIB Suprapto warga Dukuh Temon, Desa Temurejo Kecamata Blora Kota, memergoki ada dua orang yang tak dikenal sedang berusaha mengambil sepeda motor Nopol S 3233 GM miliknya yang diparkir di pinggir sawah Desa Temon.
Melihat kejadian itu Suprapto segera memberitahu temannya yang bernama Sarwah yang pada saat itu juga berada disekitar sawah untuk segera diajak mengejar dua tersangka yang telah mencuri sepeda motornya, menurut perkiraannya mereka melarikan motor curiannya kearah utara.
Hubungi Teman
Tidak hanya minta bantuan pada Sarwah saja tetapi Suprapto juga menghubungi temannya yang berada di Dukuh Kaliceper, Desa Gempolrejo, Tunjungan agar dibantu melakukan penghadangan, setelah disampaikan ciri-ciri motor yang telah dicuri tersebut, dan akhirnya ke dua tersangka berhasil dihadang dan ditangkap di Dukuh Kaliceper, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan dan selanjutnya dimasa warga setempat.
Untung salah seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi Polsek Tunjungan agar segera mengamankan tersangka yang pada saat itu sedang diamuk massa, dan tidak selang beberapa lama anggota Polsek Tunjungan datang dan selanjutnya membawanya kedua tersangka ke RSU Blora untuk mendapat sejumlah perawatan dan visum dokter.

Oleh karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Polsek Blora Kota maka kasus dilimpahkan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan sampai saat ini ke dua tersangka sudah diamankan di Polsek Blora Kota berikut sejumlah barang bukti. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029 Khidmat Dilaksanakan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sump...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »