Pemeriksaan Pelaku Perjudian |
Blora,- Bulan Maret kemarin
Jajaran Satuan Reskrim Polres Blora berhasil menangkap 4 orang pelaku
perjudian, dan kali ini bukan saja pelaku perjudian jenis togel saja yang
ditangkap akan tetapi judi yang menggunakan kartu dengan uang taruhan yang
cukup besar juga berhasil diamankan.
Para
Penjudi yang berhasil diamankan diantaranya pengepul yang juga pengecer togel
jenis hongkong Priyanto warga Desa Ngroto Kecamatan Cepu, bandar dadu Sarmin warga Desa Jurangjero Kecamatan
Bogorejo, pengecer togel jenis hongkong Joko Prayogo warga Kelurahan
Randublatung Kecamatan Randublatung dan pengecer togel jenis hongkong juga
singapor Suyono warga Jalan Barito Kelurahan Kedungjenar Blora.
Ke
empat pelaku perjudian tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif
Unit 2 Reskrim Polres Blora untuk diminta keterangannya terkait perjudian yang
telah mereka lakukan, untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora guna proses
hukum selanjutnya.
Kasat
Reskrim Polres Blora AKP Asnanto ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan
semua penangkapan yang telah dilakukan anggotanya, dan ditekankan juga bahwa
saat ini seluruh Jajaran Polres Blora sedang berusaha memberantas semua bentuk
perjudian jenis apapun. "itu semua kami lakukan demi terciptanya Kamtibmas
yang aman tentram dan damai," tegas Kasat Reskrim Polres Blora AKP
Asnanto. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment