Bupati dan DPRD Sepakati 4 Ranperda

Penyerahan 4 Ranperda
Blora,– DPRD Kab. Blora menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda acara pembahasan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD Kab. Blora tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. Blora dan Penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2017 disertai Nota Keuangannya. Rapat digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD. Kab. Blora, (28/11).
Dalam rapat tersebut, Bupati Blora bersama DPRD Kab. Blora menyepakati 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak, Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
Dalam rangka pembentukan Ranperda, DPRD Kab. Blora membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus) dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing. Pansus satu bertugas membahas 3 Ranperda yaitu, Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.
Pansus dua bertugas membahas 2 Ranperda, yaitu Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Blora Pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2017-2021.
“Dalam melaksanakan tugasnya hingga saat ini ada 4 Ranperda yang proses pembahasannya telah memasuki pembicaraan pada tingkat dua untuk diambil keputusan-keputusan, masih ada sisa 1 Ranperda yang memerlukan pembahasan lebih lanjut,” kata Ketua DPRD Kab. Blora Bambang Susilo.
Sedangkan Ranperda tentang Penyertaaan Modal Pemerintah Kab. Blora pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2017-2021 masih perlu pembahasan lanjutan, karena banyak terdapat kekurangan baik secara substantif maupun materi Ranperda itu sendiri, jelasnya.
Bupati Blora Djoko Nugroho dalam sambutannya, mengatakan, Ranperda tentang Ketertiban Umum menyangkut tugas Satpol PP. Suah saatnya Blora tertib sudah saatnya Blora sehat.
“Yang paling parah Cepu, kedepan tempat-tempat tertentu akan ditertibkan. Taman seribu lampu dan pasar adalah tempat yang paling kumuh. Mungkin saudara-saudara kita akan mendengar kegaduhan antara aparat kita dengan masyarakat. Namun seyogyanya niat kita adalah baik,” katanya.
Sedangkan substansi tentang Nota Keuangan Ranperda APBD Kab. Blora Tahun 2017. Dalam Rencana Pendapatan Daerah dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) sebesar Rp. 1.902.921.446.000,-, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 190.393.348.000,-, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.375.420.824.000,-, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 337.107.274.000,-.
Dalam penyusunan Belanja Daerah memperhatikan prinsip efisiensi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyaraka. Belanja Daerah pada RAPBD Tahun 2017 sebesar Rp. 1.937.921.446.000,-, dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.216.247.892.000,-, Belanja Langsung sebesar Rp. 721.673.553.500,-,
Adapun Pembiayaan Daerah pada RAPBD Tahun 2017 yang dianggarakan, untuk Rencana Peneriamaan Pembiayaan dianggarkan sebesar 35 milyar rupiah yang besarannya sama dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Tahun Sebelumnya (Silpa). Rancangan Pengeluaran Pembiayaan yang dianggarkan sebesar 35 milyar rupiah.
“Dari perhitungan tersebut struktur anggaran RAPBD Tahun 2017 mengalami defisit sebesar 35 milyar rupiah. Defisit ini dapat ditutup dengan Pembiayaan Netto sebesar dengan jumlah yang sama, sehingga secara riil pada RAPBD Tahun 2017 memiliki Silpa sebesar nol rupiah,” jelasnya.

Dari perhitungan tersebut berarti RAPBD KAB. Blora Tahun 2017 tidak mengalami defisit riil sehingga tidak perlu menutup defisit tersebut dari sumber pembiayaan lain, pungkasnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »