BLT Dana Desa Mulai Cair Di Kabupaten Blora

Hariyanto, S.IP, M.Si 

BLORA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Hariyanto, S.IP, M.Si pada Minggu (17/05/2020), menyampaikan tahapan pencairan atau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang ada di 271 Desa se-Kabupaten Blora dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 06 Tahun 2020 (sebagai pengganti Permendes Nomor 11 Tahun 2019) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yakni untuk Padat Karya Tunai Desa, kemudian Pencegahan dan Penanganan Covid-19, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa,” ucap Hariyanto, S.IP, M.Si.

Untuk BLT Dana Desa ini menurutnya diperuntukkan kepada masyarakat miskin diluar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial yang telah menerima PKH dan BPNT.
“Jadi penerima BLT Dana Desa ini merupakan warga miskin diluar DTKS dan masyarakat yang sakit menahun atau kronis. BLT Dana Desa diberikan selama 3 bulan yang dihitung sejak bulan April, Mei, Juni. Adapun besarannya setiap bulan Rp 600 ribu,” lanjut Hariyanto, S.IP, M.Si.

Sedangkan untuk usulan yang masuk dari seluruh desa se Kabupaten Blora, jumlahnya mencapai 28.297 KK (271 desa), yakni berdasarkan data hasil musyawarah desa.
“Untuk penyalurannya adalah non tunai melalui virtual account oleh Bank Jateng, BPR BKK dan BPR Blora. Tahap pertama mulai dilaksanakan 15 Mei lalu di 6 Kecamatan  (Jepon, Jiken, Sambong, Cepu, Kradenan dan Todanan). Di enam Kecamatan ini ada 91 Desa yang terdiri dari 9.263 KK penerima BLT Dana Desa,” jelasnya.

Sedangkan untuk tahap kedua menurut Hariyanto S.IP, M.Si akan dilaksanakan mulai Senin (18/05/2020) besok.
“InsyaAllah untuk tahap kedua akan cair besok pagi. Pada tahap kedua ini juga ada enam Kecamatan yakni Blora Kota, Bogorejo, Tunjungan, Ngawen, Randublatung dan Banjarejo. Ada 108 desa yang terdiri dari 12.990 KK penerima BLT Dana Desa,” tambahnya.
Sisanya masih ada 4 Kecamatan (Jati, Kunduran, Kedungtuban dan Japah) akan dicairkan pada tahap ketiga yang rencananya akan mulai disalurkan pada 19 Mei 2020.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa proses pengajuan pencairan Dana Desa ini dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Desa, yang diajukan ke Pemkab (Dinas PMD) kemudian langsung diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi.
“KPPN Purwodadi inilah yang memproses mencairkan dana desa langsung melalui transfer ke rekening masing-masing desa. Tidak lewat rekening kas daerah (kabupaten),” ujarnya.

“Terakhir ada informasi terbaru, yakni Instruksi Menteri Desa Nomor 01 Tahun 2020 bahwa penyaluran BLT Dana Desa sebelum 24 Mei. InsyaAllah Blora bisa terlaksana. Kami minta tolong Camat dan Kades/Lurah untuk mengatur prosesnya jangan sampai berjubel, tetap jaga jarak dan wajib pakai masker. Semoga BLT Dana Desa ini bisa bermanfaat untuk mengurangi beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (WN/Red)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »