Pemeriksaan Di Polres Blora |
Blora,- Setelah berhasil
mengamankan dua bandar judi jenis dadu, (07/06/2016) Sat Reskrim Polres Blora
mengamankan tiga pengepul judi togel yang sedang mengumpulkan rekapan beserta
uang taruhan di tempat yang berbeda. Sukimin warga RT.05 RW.03 Desa Nglangitan
Kecamatan Tunjungan berhasil diamankan petugas di pos kampling Desa Nglangitan
saat menunggu pengecernya datang setor, Imam Safii warga Desa Ngraho Kecamatan
Kedungtuban ditangkap dirumahnya dan Iskandar alias
Kecak warga kampung Sawahan, Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora Kota ditangkap
ketika sedang melayani pembeli di warung kopi Jalan Pemuda Blora.
Kasat Reskrim Polres
Blora AKP Asnanto menjelaskan bahwa baru sepekan dilaksanakannya operasi
penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, sampai saat ini sudah berhasil
mengamankan 8 orang pelaku perjudian, 2 orang preman yang selalu meresahkan
masyarakat untuk dilakukan pembinaan dan menyita ratusan botol minuman keras
berbagai merk dari para penjual yang ada di wilayah Kabupaten Blora.
Selain itu juga
melakukan pembinaan terhadap para pelaku parkir liar yang sering menyebabkan
kemacetan arus lalu lintas dan mengumpulkan seluruh mucikari yang tersebar
disejumlah lokalisasi untuk diminta mengurangi jam praktek selama bulan
Ramadhan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan demikian
Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kasat Reskrim Asnanto berharap warga
masyarakat Kabupaten Blora yang sedang menjalankan ibadah puasa akan merasa
aman dan nyaman, "Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberi
pengayoman dan perlindungan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten
Blora" tandasnya (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment