Rapat Koordinasi Sosialisasi Program Keluarga Harapan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora |
Blora,- Peran Sekolahan
dirasa sangat penting dalam suksesnya Program Keluarga Harapan, maka dari itu
Pemkab Blora mengumpulkan para Kepala SMA/ SMK/ MA se-Kabupaten Blora. "Tugas
dan peran sekolah dalam mendukung PKH adalah untuk memberikan layanan dan
fasilitas pendidikan kepada anak peserta PKH serta memberikan data kepada
pendamping PKH setiap 3 bulan sekali berupa data absen anak yang bersangkutan
yang selanjutnya digunakan untuk memverifikasi data
anak tersebut," ungkapnya.
Hal tersebut
disampaikan oleh Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman M.Si saat membuka rapat
koordinasi sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelar oleh Dinas
Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Blora di
Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Dinas
Sosial Provinsi Jawa Tengah, Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) 2 Provinsi
Jawa Tengah, Kadinas Nakertransos Kris Hapsoro, 55 Pendamping PKH Blora, serta
Kepala Sekolah SMA/ SMK/ MA se-Kabupaten Blora. (02/06/2016).
Disampaikan juga oleh
Arief Rohman tujuan dari program ini yakni untuk meningkatkan kualitas sumber
daya manusia serta mengubah perilaku peserta PKH yang relatif kurang mendukung
peningkatan kesejahteraan. "PKH sangatlah penting untuk meningkatkan
kualitas kesehatan, meningkatkan taraf pendidikan anak, meningkatkan akses dan
kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan," imbuhnya.
Melihat pentingnya
tujuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu untuk mengurangi kemiskinan
dan meningkatkan kualitas SDM di Indonesia khususnya di Kabupaten Blora, maka
Pemerintah Kabupaten Blora akan terus mendukung Pemerintah Pusat dalam rangka
mensukseskan Program Keluarga Harapan ini, di antaranya dengan menyelenggarakan
sosialisasi pada hari ini. "Saya berharap, sosialisasi ini bisa memberikan
tambahan wawasan kepada para peserta demi suksesnya Program Keluarga Harapan di
Kabupaten Blora," pintanya.
Perwakilan Dinas
Sosial Provinsi Jawa Tengah Agus, menjelaskan teknis pendamping yakni akan
mengunjungi sekolah dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan sekali. "Kehadiran
sangat mempengaruhi bantuan, kehadiran bisa cair diatas 85%," jelasnya. Kriteria
peserta PKH sendiri adalah Keluarga Sangat Miskin (KSM). Saat ini peserta PKH
pun telah meluas, meskipun di tahun 2016 ini siswa SMA sederajat belum masuk
kedalam keanggotaan. Apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen maka bantuan
akan dikurangi 10%. Untuk kehadiran siswa di kelas minimal adalah 85%, apabila
dalam tiga bulan berturut-turut tidak masuk maka bantuan akan hangus. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment