Pemeriksaan Di Polres Blora |
Blora,- Masih nekat membuka
praktek perjudian jenis dadu di awal bulan puasa (06/06/2016), padahal jajaran
Polres Blora sudah berulang kali mensosialisasikan akan menggelar operasi
penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan, terpaksa dua bandar dadu
diamankan Unit 1 Reskrim Polres Blora untuk mempertanggung jawabkan
kenekatannya.
Kedua
bandar dadu yang berhasil diamankan petugas ketika membuka praktek perjudian di
Desa Semampir Kecamatan Jepon ditempat hajatan
pernikahan warga setempat, diantaranya Jasmin warga RT.01 RW.06 Desa Temurejo
Kecamatan Blora Kota dan Mei Mukti Wibowo warga RT.05 RW.06 Kelurahan Ngawen
Kecamatan Ngawen.
Sementara itu Kapolsek
Cepu AKP Slamet menjelaskan pada waktu yang sama juga mengamankan pengepul judi
togel singapore Suharto warga RT.04 RW.02 Desa Jipang Kecamatan Cepu di depan
kantor PDAM Kecamatan Cepu, dengan barang bukti ratusan ribu rupiah uang
taruhan, kertas rekapan dan telpon seluler.
Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kasat Reskrim AKP Asnanto ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan semua penangkapan tersebut, selain itu juga berharap tidak ada lagi bandar-bandar yang lain membuka praktek perjudian yang sama karena hal itu dapat mengganggu ketentraman masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa tahun ini. "Kami bersama seluruh jajaran Polres Blora akan terus melaksanakan operasi pekat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Blora," tegas AKP Asnanto. (adi sanrico)
Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kasat Reskrim AKP Asnanto ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan semua penangkapan tersebut, selain itu juga berharap tidak ada lagi bandar-bandar yang lain membuka praktek perjudian yang sama karena hal itu dapat mengganggu ketentraman masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa tahun ini. "Kami bersama seluruh jajaran Polres Blora akan terus melaksanakan operasi pekat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Blora," tegas AKP Asnanto. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment