BANDAR JUDI JENIS DADU TERJARING OPERASI PEKAT POLRES BLORA

Pemeriksaan Di Polres Blora
Blora,- Masih nekat membuka praktek perjudian jenis dadu di awal bulan puasa (06/06/2016), padahal jajaran Polres Blora sudah berulang kali mensosialisasikan akan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan, terpaksa dua bandar dadu diamankan Unit 1 Reskrim Polres Blora untuk mempertanggung jawabkan kenekatannya.
Kedua bandar dadu yang berhasil diamankan petugas ketika membuka praktek perjudian di Desa Semampir Kecamatan Jepon ditempat hajatan pernikahan warga setempat, diantaranya Jasmin warga RT.01 RW.06 Desa Temurejo Kecamatan Blora Kota dan Mei Mukti Wibowo warga RT.05 RW.06 Kelurahan Ngawen Kecamatan Ngawen.

Sementara itu Kapolsek Cepu AKP Slamet menjelaskan pada waktu yang sama juga mengamankan pengepul judi togel singapore Suharto warga RT.04 RW.02 Desa Jipang Kecamatan Cepu di depan kantor PDAM Kecamatan Cepu, dengan barang bukti ratusan ribu rupiah uang taruhan, kertas rekapan dan telpon seluler.
Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kasat Reskrim AKP Asnanto ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan semua penangkapan tersebut, selain itu juga berharap tidak ada lagi bandar-bandar yang lain membuka praktek perjudian yang sama karena hal itu dapat mengganggu ketentraman masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa tahun ini. "Kami bersama seluruh jajaran Polres Blora akan terus melaksanakan operasi pekat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Blora," tegas AKP Asnanto. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »