Pengamanan Kayu Yang Telah Dicuri |
Blora,- Oleh karena kejelian
petugas keamanan KPH Cepu akhirnya satu pohon jati di wilayah kawasan hutan
BKPH Nanas yang siap produksi dengan ukuran lingkar 140 cm, (25/06/2016)
menjelang sahur dapat ditemukan kembali setelah dilakukan penyisiran jejak
bekas telapak kaki para pencuri yang diperkirakan berjumlah 9 orang.
Sesuai keterangan koordinator keamanan
yang juga Wakil Kepala ADM Cepu Agus Kusnandar, bahwa kayu jati tersebut
ditemukan kembali tergeletak di ladang milik warga Dukuh Tambi, Desa
Nglebur Kecamatan Jiken, tepatnya Diperbatasan antara wilayah hutan BKPH Cabak
- BKPH Nanas yang sudah dipotong menjadi 7 bagian.
Bahkan di tempat yang sama juga
ditemukan 82 batang kayu jati ukuran lingkar 40 cm panjang 500 cm juga
tergeletak bertumpukan didekatnya, mungkin sang pencuri mempersiapkannya untuk
mendirikan rumah melihat ukuran kayu jati yang dicuri.
Diterangkan juga bahwa setiap kali
menjelang perayaan hari raya Idhul Fitri tingkat pencurian kayu jati di kawasan
hutan cenderung semakin meningkat, hal itu dimungkinkan cara termudah untuk
mendapatkan rupiah untuk memenuhi kebutuhannya menjelang lebaran.
Oleh karena itu untuk menekan angka
pencurian di wilayah kawasan hutan KPH Cepu saat ini KPH Cepu dengan bantuan
Kepolisian Sektor Cepu terus meningkatkan patroli keamanan, selain itu juga
akan membatasi cuti petugas keamanan hutan selama perayaan hari raya Idhul
Fitri. "Kami akan terus tingkatkan pengamanan hutan, karena di bulan
Ramadhan menjelang perayaan hari raya Idhul Fitri pencurian cenderung meningkat,"
tegas Wakil Kepala ADM Cepu Agus Kusnandar.
Dan untuk kayu-kayu jati yang berhasil
ditemukan kembali saat ini sudah diamankan di Tempat Penampungan Kayu (TPK)
Cabak. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment