DITEMUKAN KAYU JATI OLAHAN TAK BERTUAN DI KEBUN WARGA

Pengamanan Kayu Jati Yang Tergeletak Di Lahan Warga
Blora,- Karena tidak ada yang mau mengakui kepemilikan 186 batang kayu jati olahan, dengan berbagai macam ukuran yang ditemukan petugas patroli gabungan keamanan KPH Cepu bersama Polsek Jepon di kebun milik salah satu warga Desa Turi Kecamatan Jepon, kemudian kayu-kayu tersebut dibawa untuk diamankan di Tempat Penampungan Kayu (TPK) Cabak.
Berawal kecurigaan petugas (01/06/2016) sekitar pukul 13.30 wib ketika melaksanakan patroli keliling pedesaan melihat seonggok kayu jati olahan yang tergeletak di kebun milik warga, dan setelah dilakukan pemeriksaan diduga kayu-kayu jati tersebut hasil dari pencurian di wilayah kawasan hutan KPH Cepu dengan melihat ciri-ciri yang ada,
Selanjutnya petugas menanyakan ke warga setempat siapa pemilik 186 kayu jati olahan yang diduga akan dipergunakan untuk membangun sebuah rumah, namun tidak satupun warga yang mau mengakuinya dan bahkan satu per satu warga menghindar agar tidak dimintai keterangan.

Kapolsek Jepon AKP Sutarjo di dampingi Koordinator Keamanan yang juga Waka ADM Cepu Agus Kusnandar membenarkan hal itu, sedangkan untuk penyelidikan lebih lanjut kaju jati temuan dengan berbagai ukuran di titipkan di TPK Cabak. "Pada prinsipnya kami tetap siap mendukung kegiatan keamanan yang dilaksanakan KPH Cepu" tegas Kapolsek Jepon AKP Sutarjo. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Kali Pertama, Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional. Blora berhasil menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, pa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »