UANG DAN PERHIASAN KALUNG RAIB SAAT DI TINGGAL SHOLAT TARAWIH KE MASJID

Pemeriksaan Dugaan Pencurian Perhiasan Emas di Polsek Jepon
Blora,- Oleh karena tidak memiliki uang banyak, seorang pengangguran yang sering mangkal di pasar jepon, Kartono warga RT.04 RW.03 Kelurahan Jepon Kecamatan Jepon nekat menyatroni rumah tetangganya sendiri mencuri sejumlah uang dan perhiasan di dalam kamar. Keterangan yang berhasil dihimpun dari Kapolsek Jepon AKP Sutarjo kejadian berawal rabu malam (08/06/2016) sekitar pukul 19.00 wib, ketika Slamet warga jalan Jatirogo-Jepon RT.03 RT.03 Kelurahan Jepon yang masih tetangga Kartono sendiri beranjak pergi menjalanan ibadah rutin sholat tarawih ke masjid, dan Kartono yang sejak awal sudah mengawasinya dari samping rumah segera masuk ke dalam kamar rumah Slamet yang ditinggal dalam keadaan pintu tidak terkunci, setelah masuk rumah langsung mengambil uang 2 juta rupiah yang ada didalam almari serta perhiasan kalung seberat 31,5 gram yang ditaruh dibawah kasur tempat tidur kemudian dibawa pergi.
Dan pada keesokan harinya Kartono pergi ke warung kopi yang berada di jalan Raya Jepon-Jatirogo meminta tolong kepada seorang penjualnya untuk menjualkan kalung hasil curiannya ke salah satu toko emas di pasar Jepon. Sekedar diketahui lebih dulu bahwa pada malam hari sepulang menjalankan sholat tarawih slamet telah dikejutkan lebih dulu melihat kamarnya dalam kondisi berantakan demikian juga uang dan perhiasan yang dimiliki juga raib, selanjutnya pagi-pagi sekali Slamet berinisiatif bergegas pergi ke pasar Jepon untuk menghampiri semua toko emas yang ada di pasar agar segera menghubunginya apabila ada seseorang yang menjual kalung tanpa surat dengan ciri-ciri kalung tertentu..
Ternyata perkiraan Slamet benar adanya, karena terbukti sekitar pukul 10.00 wib dirinya dihubungi salah satu toko penjual emas di pasar Jepon lewat telepon seluler kalau ada seorang perempuan yang datang akan menjual kalung emas sesuai dengan ciri-ciri yang sudah diberikan.
Setelah Slamet bertanya kepada perempuan tersebut dari mana mendapatkan kalung, kemudian diperoleh pengakuan kalau dirinya disuruh Kartono untuk menjualkan, dan selanjutnya Slamet mengajak perempuan penjual kopi pergi ke Polsek Jepon guna melaporkan kejadian.
Selanjutnya kamis (09/06/2016) Kapolsek Jepon AKP Sutarjo memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap Kartono, dan sampai saat ini Kartono sudah diamankan di Mapolsek Jepon guna dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian terhadap diri Kartono.

Dengan kejadian tersebut diatas Kapolsek Jepon AKP Sutarjo berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak meninggalkan rumah dalam keadaan pintu tidak terkunci sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, selain itu juga mengingatkan agar tidak berpergian menggunakan perhiasan yang berlebihan sehingga menimbulkan niat kejahatan. "Menjelang perayaan hari raya Idhul Fitri seperti saat ini biasanya semua bentuk kejahatan sudah mengintai," tegasnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

DPRD Blora Terima Audiensi Kelompok Masyarakat Jurangjero

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, Komisi A  menerima audiensi dari masyarakat Jurangjero, kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Jawa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »