Pemeriksaan Dugaan Pencurian Perhiasan Emas di Polsek Jepon |
Blora,- Oleh karena tidak
memiliki uang banyak, seorang pengangguran yang sering mangkal di pasar jepon,
Kartono warga RT.04 RW.03 Kelurahan Jepon Kecamatan Jepon nekat menyatroni
rumah tetangganya sendiri mencuri sejumlah uang dan perhiasan di dalam kamar. Keterangan
yang berhasil dihimpun dari Kapolsek Jepon AKP Sutarjo kejadian berawal rabu
malam (08/06/2016) sekitar pukul 19.00 wib, ketika Slamet warga jalan Jatirogo-Jepon
RT.03 RT.03 Kelurahan Jepon yang masih tetangga
Kartono sendiri beranjak pergi menjalanan ibadah rutin sholat tarawih ke
masjid, dan Kartono yang sejak awal sudah mengawasinya dari samping rumah
segera masuk ke dalam kamar rumah Slamet yang ditinggal dalam keadaan pintu
tidak terkunci, setelah masuk rumah langsung mengambil uang 2 juta rupiah yang
ada didalam almari serta perhiasan kalung seberat 31,5 gram yang ditaruh
dibawah kasur tempat tidur kemudian dibawa pergi.
Dan pada keesokan
harinya Kartono pergi ke warung kopi yang berada di jalan Raya Jepon-Jatirogo
meminta tolong kepada seorang penjualnya untuk menjualkan kalung hasil
curiannya ke salah satu toko emas di pasar Jepon. Sekedar diketahui lebih dulu
bahwa pada malam hari sepulang menjalankan sholat tarawih slamet telah
dikejutkan lebih dulu melihat kamarnya dalam kondisi berantakan demikian juga
uang dan perhiasan yang dimiliki juga raib, selanjutnya pagi-pagi sekali Slamet
berinisiatif bergegas pergi ke pasar Jepon untuk menghampiri semua toko emas
yang ada di pasar agar segera menghubunginya apabila ada seseorang yang menjual
kalung tanpa surat dengan ciri-ciri kalung tertentu..
Ternyata perkiraan
Slamet benar adanya, karena terbukti sekitar pukul 10.00 wib dirinya dihubungi
salah satu toko penjual emas di pasar Jepon lewat telepon seluler kalau ada
seorang perempuan yang datang akan menjual kalung emas sesuai dengan ciri-ciri
yang sudah diberikan.
Setelah Slamet
bertanya kepada perempuan tersebut dari mana mendapatkan kalung, kemudian
diperoleh pengakuan kalau dirinya disuruh Kartono untuk menjualkan, dan
selanjutnya Slamet mengajak perempuan penjual kopi pergi ke Polsek Jepon guna
melaporkan kejadian.
Selanjutnya kamis (09/06/2016)
Kapolsek Jepon AKP Sutarjo memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan
penangkapan terhadap Kartono, dan sampai saat ini Kartono sudah diamankan di
Mapolsek Jepon guna dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait dengan dugaan
tindak pidana pencurian terhadap diri Kartono.
Dengan kejadian
tersebut diatas Kapolsek Jepon AKP Sutarjo berpesan kepada seluruh lapisan
masyarakat agar tidak meninggalkan rumah dalam keadaan pintu tidak terkunci
sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, selain itu juga mengingatkan
agar tidak berpergian menggunakan perhiasan yang berlebihan sehingga
menimbulkan niat kejahatan. "Menjelang perayaan hari raya Idhul Fitri
seperti saat ini biasanya semua bentuk kejahatan sudah mengintai," tegasnya.
(adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment