ANGKUTAN LEBARAN 2016 DIPERIKSA DPPKKI

Pemeriksaan Kesehatan Sopir Angkutan Lebaran 2016
Blora,- Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kebudayaan, Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan Satuan Lalu Lintas Polres Blora melaksanakan kegiatan pemeriksaan persyaratan teknis dan laik jalan angkutan umum di terminal Kabupaten Blora. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi angkutan umum.
Kepala DPPKKI Kabupaten Blora Slamet Pamuji melalui Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Ignatius Ary Susanto mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi penumpang umum saat mudik Lebaran 2016. “Pemeriksaan akan dilaksanakan tiga tahap. Untuk tahap pertama dilaksanakan hari ini (Senin, 20 Juni 2016) di terminal Ngawen, kemudian hari Rabu (22 Juni 2016) di terminal bus Cepu dan hari Kamis (23 Juni 2016) di terminal bus Blora,” jelas Ary Susanto, di Blora (20/06/2016). Sedangkan untuk tahap berikutnya akan dikonfirmasikan lebih lanjut.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan guna memastikan kendaraan yang dioperasikan laik jalan, dilengkapi alat pengaman seperti alat pemecah kaca atau pemadam kebakaran. “Yang jelas, akan dilaksanakan tiga kali pengecekan. Pemeriksaan kesehatan pengemudi untuk memastikan bahwa kondisinya prima saat menjalankan aktifitasnya,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi, selain diperiksa kondisi kesehatannya seperti tekanan darah, juga dilakukan tes urine. Jika hasil tes kesehatan pengemudi terbukti menggunakan narkoba atau minuman keras, pihaknya akan melaporkan kepada pemilik armada agar pengemudi yang bersangkutan untuk sementara diberhentikan. “Kami ingin pastikan selama perjalanan para pemudik tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Pemeriksaan Angkutan Lebaran 2016
Lebih lanjut dijelaskan oleh Ary Susanto, bahwa DPPKKI  juga mengingatkan agar pengusaha angkutan khususnya mobil bus umum, agar bertanggungjawab dan berkewajiban menyediakan alat angkutan bagi penumpang yang telah mempunyai karcis untuk di angkut sampai ke tempat tujuan. "Bagi yang melanggar akan ditindak dan dikenakan sangsi, apalagi kalau sampai ketahuan mengadakan pungutan di luar ketentuan yang resmi," tegas Ary Susanto.
Untuk mobil bus, menurut Ary diperbolehkan menyimpang dari daftar jam perjalanan dan boleh mengerahkan cadangan atau pariwisata dengan ijin insidentil. Bila di pandang perlu, pelayanan pada suatu trayek dapat dikurangi untuk menunjang kebutuhan angkutan trayek lain sepanjang tidak mengganggu yang bersangkutan. Guna menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik, seluruh terminal di Blora selama 24 jam penuh dijaga oleh petugas baik dari DPPKKI dan Polres Blora.
Jika lelah saat menempuh perjalanan, pemudik yang ingin beristirahat bisa menggunakan aula tunggu untuk beristirahat. “Fasilitas-fasilitas lainnya seperti mushola dan toilet juga siap digunakan,” jelasnya.
Berikut kesiapan angkutan umum di Kabupaten Blora YANG BERIJIN TRAYEK : AKAP 183, AKDP 163, PERDESAAN 201,TRAVEL 24 dan PARIWISATA 13. Jumlah : 584. BEROPERASI DIHARI BIASA : AKAP 42, AKDP 35, PERDESAAN 112,TRAVEL 49 dan PARIWISATA 13. Jumlah : 251.

PREDIKSI BEROPERASI LEBARAN : AKAP 63, AKDP 66,PERDESAAN 118, TRAVEL 49 dan PARIWISATA 13. Jumlah : 309. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Kali Pertama, Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional. Blora berhasil menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, pa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »