Penyerahan DPSHP Kec. Ngawen Dari PPK Ngawen Kepada Panwaslu Ngawen Disaksikan Forkopimcam Ngawen |
Blora,- Hari ini, Kamis Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Kabupaten Blora melaksanakan Rekapitulasi
Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 di tingkat kecamatan. (12/04/2018)
Kegiatan
Rekapitulasi DPSHP itu sendiri dilaksanakan PPK dalam Rapat Pleno Terbuka yang
dalam Tahapan diatur antara pada 11 April hingga 12 April 2018.
Sebelum
direkapitulasi oleh PPK, DPSHP telah dilakukan rekapitulasi tingkat
desa/kelurahan oleh PPS dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP yang dilakukan serentak
pada Selasa 10 April 2018.
Divisi
Perencanaan Data, sekaligus anggota KPU Kabupaten Blora Ita Sadrini mengatakan bahwa
pelaksanaan rekapitulasi berjalan dengan baik di semua tingkatan.
“Sejauh
pantauan kami, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi DPSHP, baik yang
dilaksanakan oleh PPS maupun PPK berjalan lancar. Tidak ada kendala ataupun
kesulitan yang dilaporkan ke kami. Ini tentu saja sangat menggembirakan”, ungkap
Ita.
Rekapitulasi
DPSHP dilaksanakan secara berjenjang mulai dari PPS kemudian PPK. Hasil
Rekapitulasi DPSHP dari setiap PPK disampaikan ke KPU Kabupaten Blora.
Di
tingkat kabupaten, Rekapitulasi DPSHP tersebut akan ditetapkan menjadi
rekapitulasi DPT dan penetapan DPT dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilakukan
dalam rentang waktu pada 13 April sampai 19 April 2018.
Dijelaskan
oleh Ita Sadrini bahwa semua proses perbaikan terhadap Daftar Pemilih Sementara
telah dilakukan oleh PPS. Perbaikan ini didasarkan pada tanggapan dari
masyarakat selama pengumuman DPS dan temuan/masukan dari PPD.
“Kesemuanya
telah diakomodir dan kemudian menjadi DPSHP,” pungkas Ita Sadrini. (msf)
0 comments:
Post a Comment