Anggota PPDI Se-Kec. Ngawen Geruduk BPR-BKK Cabang Ngawen |
Blora,- Perangkat
Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kecamatan
Ngawen kemarin berbondong-bondong mendatangi Bank BPR-BKK Cabang Ngawen, Kamis
pagi. (19/04/2018). Oleh karena klaim jaminan kematian salah satu perangkat
desa tidak kunjung cair.
Sebelumnya PPDI telah melakukan kerjasama dengan
BPR-BKK untuk memfasilitasi pinjaman piutang sejak mendapatkan Penghasilan
Tetap (Siltab) Tahun 2015, dan pihak BKK bekerjasama dengan salah satu Asuransi
ternama untuk menjamin piutang tersebut yakni Asuransi Bumi Putra.
Bahkan hampir 80% perangkat Desa se-Kecamatan
Ngawen mengambil pinjaman di BPR-BKK cabang Ngawen, dikarenakan ada salah satu
perangkat Desa yang Meninggal dunia dan klaim asuransi tidak kunjung turun.
Maka Ketua PPDI se-Kecamatan Ngawen Wartono mewakili
puluhan perangkat Desa Ngawen dengan Pengacaranya dari Cepu Siswanto,SH.
menanyakan perihal Asuransi Kematian dari Bumiputra atas nama anggotanya yang
meninggal dunia bernama Sumarno warga Desa Karangtengah dengan pinjaman 90 juta
pada 22 November 2016 dan meninggal 1 Desember 2017, menemui Kepala Cabang
BPR-BKK Ngawen untuk meminta kejelasan terkait klaim tersebut.
"Saya menggandeng pengacara dari Cepu untuk
menanyakan perihal klaim asuransi dari Bumiputera atas nama anggota saya,"
Kata Wartono Ketua PPDI Kecamatan Ngawen.
Pihak BPR-BKK Cabang Ngawen yang diwakili kepala
cabang Prih Haryono dan Kepala pemasaran BPR-BKK Kabupaten Blora Sri Bestari
Endang Perdiningsih, menjelaskan kepada kedua perwakilan perangkat Desa bahwa
pihaknya sudah melakukan klaim ke Asuransi sejak meninggalnya sumarno.
"Setelah meninggalnya salah nasabah, kami
pihak Bank menghubungi ahli waris, dan tagihan kami hentikan, kami laporkan ke
Kantor pusat secara prosedural bahwa ada klaim salah satu nasabah yang
meninggal dunia," jelas Kepala BPR-BKK Cabang Ngawen Prih Haryono.
Setelah mendapat laporan dari kantor cabang Ngawen,
Kepala BPR-BKK Kabupaten Blora Puguh Hartanto memerintahkan kepada Kepala
pemasaran Sri Bestari Endang Perdiningsih untuk melayangkan surat klaim ke
Asuransi Bumiputera Jalan Ahmad Yani Semarang.
Karena belum juga turun BPR-BKK Kabupaten Blora kembali
melayangkan surat lagi ke Asuransi Bumiputera lagi dengan tembusan Gubernur
Jawa Tengah, Bagian Perekonomian, Starter Asuransi Bumi putra pusat, dan
terakhir ke OJK.
"Langkah kami sudah sejauh itu, bahkan
terakhir Ke-OJK, kami sudah somasi sampai 2 kali namun sampai saat ini klaim
belum kunjung turun, kami mohon dengan sangat agar menunggu sampai klaim
asuransi turun, dan kami akan terus berusaha," jelas Endang Kepala
pemasaran BPR-BKK.
Pengacara Perangkat Desa Siswanto,SH memahami hal
tersebut, setelah mendapat penjelasan dari Kepala Kantor BPR-BKK cabang Ngawen dan
Kepala pemasaran kantor pusat,
Siswanto menjelaskan kepada seluruh perangkat yang
hadir, agar sabar menunggu karena pihak Bank sudah mengklaim Asuransi Kematian
atas nama Sumarno salah satu perangkat yang Meninggal tersebut.
"Saya tegaskan kepada perangkat semua bahwa
pihak Bank telah bertanggung jawab atas klaim asuransi, namun dari Bumi putra
sampai sekarang belum juga turun, bahkan hal ini tidak menimpa kepada klien
kami saja, karena se-Jawa Tengah sama, kemungkinan
pihak bumiputra managent-nya sedang kurang baik," pungkas Siswanto,SH
pengacara perangkat desa tersebut. (Heripur)
0 comments:
Post a Comment