![]() |
Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub 2018 |
Blora,- Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar
Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) tingkat Kabupaten Blora untuk
Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Kamis (19/04/2018).
Anggota
KPU Kabupaten Blora sekaligus Divisi Perencanaan dan Data KPU Blora, Dra. Ita
Sadrini, MM memaparkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disahkan KPU
Kabupaten Blora sebanyak 689.297 pemilih.
Terdiri dari 339.858 pemilih laki laki, dan 349.439 pemilih perempuan.
Menurut
Ita Sadrini hasil ini diperoleh dari hasil pengecekan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enambelas kecamatan
se-Kabupaten Blora.
“Hasil
daftar pemilih tetap (DPT) ini diperoleh dari hasil perbaikan dan pengecekan
dari PPK enambelas kecamatan PPK juga melakukan sinkronisasi
terutama dengan Panwascam,”
ujarnya.
KPU
Blora berharap dengan ditetapkannya DPT Kabupaten Blora ini semua hak pilih telah terakomodir menjadi DPT. Dan pemilih yang telahditetapkan dalam DPT dapat memaksimalkan
partisipasinya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah
2018.
Turut hadir dalam acara tersebut Dinas
Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora, Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Blora, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Blora,
Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora dan masing-masing tim kampanye pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur
Jawa Tengah 2018. (Red)
0 comments:
Post a Comment