AYO PANJANGKAN SIM STNK SAMBIL JALAN-JALAN DI CAR FREE DAY


Petugas Pelayanan Mobil Samsat Blora
di area Car Free Day Alun-alun Kota Blora
Blora,- Setiap dua minggu sekali memanfaatkan momen Car Free Day di Alun-alun Kota Blora, Sat Lantas Polres Blora selalu menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Warga Blora yang sedang berolahraga pagi, ada beberapa warga pun ikut mengantre di depan mobil pelayanan Samsat Keliling dan Bus Pelayanan SIM yang parkir di depan Pendopo rumah dinas Bupati Blora.

Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer S.I.K, M.H mengatakan pelayanaan ini dilakukan agar masyarakat Blora merasa mudah memperpanjang SIM-STNK, daripada harus ke Samsat Blora proses agak lama yang bisa membuang-buang waktu disela-sela hari bekerja.

“Pelayanan cepat perpanjangan SIM-STNK disaat  Car Free Day (CFD), dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sedang berolahraga jalan sehat sehingga lebih praktis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas membeberkan bahwa mobil pelayanan ini memang selalu ada untuk membantu masyarakat yang tak bisa melakukan perpanjangan SIM atau STNK pada Senin hingga Jumat diwilayah yang sudah ditentukan jadwalnya.

"Di alun-alun ini sudah kami jadwalkan tiap dua minggu pada kegiatan CFD dengan adanya Samsat Keliling dan pelayanan SIM Keliling, anggota Sat Lantas juga sambil menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas pada masyarakat," ucap AKP Febriyani Aer, Minggu (01/04/2018).

Perlu diketahui, Pelayanan Mobil SIM Keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan roda empat (SIM A). Layanan tersebut pada saat Car Free Day dimulai sekira pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai.

“Warga Blora diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM maupun STNK-nya,” tandas Kasat Lantas.

Diantaranya SIM asli yang diterbitkan Sat Lantas Polres Blora yang masa berlakunya habis kurang dari 14 hari dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Blora. Sedangkan pembayaran pajak kendaraan cukup membawa STNK dan KTP langsung bisa dilayanan petugas. (hms-resbla)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Ketua DPRD Kirabkan Pusaka Keris Kiai Bisma Peninggalan Leluhur Blora di Hari Jadi ke-275 Khidmat

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Setelah pusaka dibersihkan atau dijamas pada Kamis siang, kemudian dilaksanakan kirab pusaka peninggalan leluhur Bl...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »