Wakil Presiden Yusuf Kalla Tegaskan Tidak Boleh Kampanye Di Tempat Ibadah Dan Sekolah |
Jakarta,- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kepada para calon kepala daerah dan tim
suksesnya agar tidak melakukan kampanye di tempat-tempat ibadah.
"Tempat Ibadah Tidak boleh (jadi tempat kampanye)," ujar
Kalla di Jakarta, Jumat (12/01/2018).
Menurut Wapres, aturan pelarangan kampanye di
tempat ibadah sudah secara tegas diatur oleh undang-undang.
Selain tempat ibadah, Kalla juga mengatakan bahwa
ada tempat lain yang dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye Pilkada. Tempat itu adalah
sekolah.
"Tempat ibadah, sekolah kan enggak boleh (jadi tempat
kampanye). Itu diatur undang-undang loh," tegas Wapres. (Heripur)
0 comments:
Post a Comment