Sidak Penghuni Rutan Kelas II B Blora Antisipasi Peredaran Narkoba |
Blora,- Maraknya issue peredaran narkoba
akhir-akhir ini dan upaya mencegah peredaran narkoba di dalam rumah tahanan,
membuat Polres Blora bersama Rutan Kelas II B Blora menggelar razia dadakan di
sel penjara yang dihuni ratusan narapidana dan tahanan, Minggu (15/04/2018)
tadi malam.
Sebanyak 70 personil Polres Blora dikerahkan
membantu petugas Rutan melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin
oleh Kabag Ops Polres Blora Kompol
Zuwono dan Kepala Rutan Blora Yogha Aditya Ruswanto itu, untuk mencari barang
terlarang didalam rutan.
Petugas mencari dan menyasar ponsel, sajam dan
narkoba yang mungkin disembunyikan penghuni rumah tahanan. Hingga kegiatan
selama dua jam berakhir, tidak ditemukan benda terlarang tersebut.
Khususnya di ruang tahanan yang terbagi empat
Blok, setiap sudut diperiksa secara teliti, termasuk bagian atas ruang tahanan
yang kerap dijadikan tempat penyimpanan barang-barang milik penghuni rutan
(Rutan).
Kompol Zuwono menyebutkan, razia ini dilakukan
untuk mencegah terjadinya tindakan berupa perusakan, pembakaran, bahkan sampai
penganiayaan kepada sipir di lapas maupun di rutan. Juga menekan peredaran
narkoba di dalam rutan, yang disinyalir cukup marak serta mencegah masuknya
barang yang dilarang masuk ke dalam lingkungan rutan.
"Kita turunkan banyak tim agar tidak ada
satu sudut pun di rutan yang luput dari pemeriksaan. Saya sudah instruksikan
agar semua sudut diperiksa," tegas Kompol Zuwono.
Dikatakan Kepala Rutan Blora Yogha Aditya
Ruswanto, bahwa razia mendadak itu merupakan program rutan selain kegiatan
pengawasan rutin. Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dirinya
menekankan semua elemen Rutan wajib melakukan pembenahan melalui Zero Hp, Zero
Narkoba dan Zero Pungli.
“Rutan sudah zero tiga penyakit ini, dipastikan
pembinaan di Rutan akan berjalan dengan baik, dan tidak pernah lagi dicap ada
pungli di Rutan, karena dikatakan sering terjadi pungli jika keluarga binaan
ingin membesuk,” tegas Kepala Rutan Blora.
Kegiatan razia itu dilakukan tanpa
memberitahukan kepada pegawai rutan. Menurutnya, begitu muncul ide, informasi
hanya diberikan kepada pejabat rutan, dan langsung berkordinasi dengan Polres
Blora, sedangkan pegawai yang lain diberi tahu ketika apel menjelang razia.
Meski tidak menemukan narkoba dan handphone,
petugas tetap menyita alat rumah tangga dari plastik seperti baskom, mangkuk
dan gelas dari dalam sel. Kendati tidak dilarang, namun benda tersebut
jumlahnya dinilai berlebih sehingga bisa mengurangi kenyamanan penghuni rutan
Blora. Pihak Rutan dan Polres Blora berencana menggelar razia mendadak
secara berkala.
"Meski memang selama ini belum pernah ada
temuan benda berbahaya, namun kami akan tetap menggelar razia rutin untuk
mencegah masuknya narkoba dan ponsel ke dalam rutan," ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa Rutan Kelas II B Blora
dihuni 237 warga binaan, terdiri tahanan dan narapidana. Rutan itu
memiliki kapasitas maksimal 675 penghuni.
"Jadi masih nyaman, tidak penuh
sesak," pungkasnya. (Heripur)
0 comments:
Post a Comment