Penangkapan MJ Di Depan Toko Kunduran Ketika Pelaku Membeli Rokok |
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa
Tengah AKP Herry Dwi Utomo bersama anggotanya telah membekuk
lima orang komplotan specialis penjabret yang
kerap kali melukai korbannya dan meresahkan masyarakat Blora.
Hanya Dalam Waktu
Singkat Sehari Semalam 5 Orang
yang diduga pelaku
penjambretan berhasil di lumpuhkan, Lima orang tersebut bernama
Slm, Alm, IAb, NK. Keempat pelaku tersebut adalah
tetangganya sendiri yang beralamat di Desa Ngawenombo RT.003 RW.002
Kecamatan Kunduran Kabupaten
Blora. Dan satu pelaku lagi bernama Mj Yang Tinggal
Di Desa Jetak RT.001 RW.001 Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.
Menurut keterangan Kasat Reskrim bahwa penangkapan
kelima tersangka berawal dari laporan warga yang tak lain adalah korban
penjambretan, dari
laporan tersebut Tim Reskrim Polres Blora selanjutnya Melakukan Penyelidikan, hasil penyelidikan dan saksi-saksi
yang didapat tidak lama kemudian Tim Reskrim Polres Blora di pimpin Kasat Reskrim dengan
cepat menangkap kawanan penjambret.
Satu tersangka
bernama Alm ditangkap saat melihat konser dangdut yang berlokasi di depan
Polres Blora pada
Selasa sore sekira
pukul 15.44 WIB, hasil
interogasi pelaku
mengakui melakukan kejahatan
bersama keempat temannya,
berbekal keterangan tersebut selasa malam tim Satreskrim Polres Blora langsung menangkap ketiga temannya
dirumah masing-masing tersangka, dan satu tersangka bernama Mj ditangkap Tim Reskrim Polres Blora saat
hendak membeli rokok di toko.
“MJ sedang beli rokok yang berlokasi di jalan blora-grobogan tepatnya didepan pom
bensin kunduran,” ungkap Kasat
Reskrim.
Kasat Reskrim Polres
Blora AKP Herry Dwi Utomo, S.H. M.H., menjelaskan
bahwa selain berhasil mengamankan lima tersangka, jajaran Reskrim Polres Blora
juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, yang digunakan pelaku melakukan aksinya, satu senjata tajam yang berada di dalam jok
kendaraan roda dua pelaku dan handpone milik masing tersangka.
“Saat ini kelima tersangka diamankan di
tahanan Polres Blora bersama
barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Herry Dwi Utomo. (her.pur)
0 comments:
Post a Comment