DPO Yang Tertangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Cepu |
Blora,- Daftar
Pencarian Orang (DPO) Unit Reskrim Polsek Cepu terkait dengan tindak pidana kejahatan
pencurian dengan kekerasan yang pernah dilakukan pada bulan januari yang lalu, (07/03/2016)
Tiga orang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Cepu di rumahnya. Ketiga
orang tersebut diantaranya Sugiarto warga Desa Gadon Kecamatan Cepu, Wardoyo
warga Desa Kutuan Kecamatan Randublatung dan Hendri Agung Waluyo warga Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan.
Menurut Kanit
Reskrim Polsek Cepu Iptu Wismo pada awalnya Sugiarto terlebih dahulu yang
diringkus di rumahnya di Desa Gadon, dan setelah dilakukan penyidikan akhirnya
diperoleh pengakuan dari Sugiarto bahwa setiap kali melakukan pencurian dirinya
selalu bersama-sama dengan dua rekannya.
Tangkap
Dua Pelaku Lainnya
Dari pengakuan Sugiarto selanjutnya Iptu Wismo membuat drama satu babak untuk meringkus dua pelaku lainnya dengan cara Sugiarto diminta menghubungi kedua rekannya untuk datang kerumahnya diajak beraksi melakukan pencurian kembali. Dan tidak selang beberapa lama Hendri Agung Waluyo dan Wardoyo datang kerumah Sugiarto lengkap membawa peralatan yang digunakan termasuk membawa kunci T dengan berbagai ukuran.
Kanit
Reskrim Polsek Cepu Iptu Wismo bersama anggota yang sejak awal sudah menunggu
kedatangan dua orang tersebut kemudian langsung meringkus dan membawa ketiga
pelaku curas ke Mapolsek Cepu. Sugiarto menambahkan pengakuannya kalau semua
hasil kejahatan yang mereka lakukan selama ini selalu dijual kepada penadah
Endro alias Katong warga Desa Karangpilang Kecamatan Randublatung dengan harga
2 juta / unit, dan saat ini Unit Rekrim Polsek Cepu menetapkan Endro alias
Katong sebagai DPO.
Sementara
itu Kapolsek Cepu AKP Muhammad Alan Haikel membenarkan penangkapan ketiga
pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, dan saat ini sudah memerintahkan
Unit Reskrim untuk melakukan pengembangan kasus. "Saya juga menghimbau
kepada masyarakat Cepu khususnya agar memarkir kendaraannya di tempat aman, dan
kalau bisa membuat kunci ganda" tegas Kapolsek Cepu AKP Muhammad Alan
Haikel (adi sanrico).
0 comments:
Post a Comment