Penjudi Terjaring Polres Blora |
Blora,- Jajaran
Polres Blora berupaya memberantas semua bentuk perjudian yang ada di wilayah
hukumnya tidak sia-sia, terbukti dalam pekan ini saja petugas kembali berhasil
mengamankan 2 orang pengedar togel dan 5 orang penjudi yang menggunakan kartu
dengan uang taruhan yang cukup besar.
Untuk pengecer togel jenis singgapor dan hongkong diantaranya Suparjo
warga Desa Sidomulyo Kecamatan Banjarejo,Suparmin warga Desa Sendangmulyo
Kecamatan Bnjarejo, sedangkan penjudi yang menggunakan kartu dengan uang
taruhan diatas 100 ribu rupiah diantaranya Galih Praseto, Darmono, Sutiyo,
Suhut dan Teguh Hariyono yang semuanya warga Kelurahan Ngroto Kecamatan Cepu.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Blora AKP Asnanto, bahwa keberhasilan
petugas ketika menangkap para penjudi yang menggunakan kartu tersebut juga
berkat informasi warga masyarakat Kelurahan Ngroto yang merasa resah kalau
dirumah suhut sering digunakan berjudi, dan bahkan ada juga para penjudi yang
datang dari luar kota.
Sampai saat ini para penjudi yang berhasil ditangkap sudah diamankan di
Mapolres Blora guna menjalani sejumplah pemeriksaan Unit Reskrim Polres Blora,
sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora untuk disidangkan.
Terpisah Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana membenarkan, sedangkan
untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang berada di wilayah
hukumnya saat ini sudah memerintahkan semua jajarannya untuk melakukan operasi
Kepolisian yang ditingkatkan termasuk memberantas preman, ilegal loging, pelaku
curat maupun curas dan kejahatan lainnya yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
(adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment