BUPATI BLORA LAPORKAN SPT TAHUNAN

Blora,- Kemarin, Bupati Blora, Djoko,Nugroho datang ke KPP Pratama dalam rangka melaporkan SPT Tahunan. (21/03/2016) Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Menpan No. 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Republik Indonesia melalui e-Filing.
Dalam sambutannya Djoko Nugroho menyampaikan bahwa pada kesempatan yang baik ini, Djoko Nugroho mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Blora untuk memenuhi kewajiban untuk sadar akan pajak sesuai dengan Surat Edaran tersebut sebelum tanggal 31 Maret 2016 dan untuk wajib pajak berbentuk badan sebelum tanggal 30 April 2016.

Djoko Nugroho berharap kepada para PNS, anggota TNI dan Polri di Kabupaten Blora, dapat menjadi motor penggerak dalam peningkatan kepatuhan para wajib pajak dalam menyampaikan dan mengisi SPT. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rumah Suwoto Kunduran Ludes Dilalap Api, Diduga Akibat Percikan Puntung Rokok, Kerugian Capai Rp 300 Juta

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Sebuah rumah beserta seluruh isinya di Dukuh Baran, Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, ludes dila...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »