Truk Terperosok di Tanah Bekas Galian Pipa PDAM |
Blora,- Sudah berulang kali
dan kali ini (01/03/2016) pukul 06.00 wib terulang kembali truk dari luar
Kabupaten Blora No.Pol AD 1606 KF yang membawa beban berat terperosok tanah
bekas galian pipa PDAM sedalam 50 cm, pasalnya ketidaktahuan sopir dengan
kondisi bahu jalan sepanjang jalan raya Blora - Cepu.
Kasat Lantas Polres Blora
AKP Handoko Suseno ketika ditemui menjelaskan sesuai data yang ada dengan kasus
kendaraan terperosok kedalam tanah bekas galian
pipa PDAM hampir setiab hari ada kejadian, apalagi didukung musim penghujan
seperti saat ini terutama sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Jiken dan Jepon
yang sering sekali terjadi truk maupun mobil terperosok. .
Koordinasi dengan pihak
pelaksana terkait dengan kondisi bahu jalan yang sangat membahayakan sudah
pernah dilakukan, namun kondisi bahu jalan masih sangat membahayakan bagi
pengendara walaupun sudah diberi tanah lagi dan dipadatkan mengunakan wales.
Menyalahi Kesepakatan
Kepala Balai Purwodadi Ali
Huda melalui Kasi jalan BPT Bina Marga wilayah Purwodadi untuk jalan Kabupaten
Grobogan, Blora dan Sragen Purwadi merasa kecewa dengan pekerjaan galian pipa
yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga kondisi jalan sepanjang Blora -
Cepu saat ini banyak yang rusak karena kegiatan tersebut.
Dijelaskan juga untuk
perjanjian yang sudah disepakati diantaranya pelaksana diijinkan menggali tanah
dengan jarak 3 M dari tepi jalan keras, kedalaman galian 1.5 M dan bekas galian
harus dikembalikan seperti semula dengan cara dipadatkan setiap kedalaman 20
cm.
Sedangkan yang terjadi saat
ini pelaksana menggali tanah persis dipinggir jalan dan bekas galian hanya
ditutup begitu saja tidak sesuai dengan perjanjian, sehingga jalan menjadi
labil dan mudah pecah.
"Kami sangat kecewa
sekali dengan pelaksana karena tidak menepati kesepakatan," tegas Porwadi Kasi
jalan BPT Bina Marga wilayah Porwodadi untuk jalan Kabupaten Grobogan, Blora
dan Sragen. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment