LIMA PERWIRA POLRES BLORA DIPINDAH TUGASKAN

Sertijab Di Aryyaguna Polres Blora
Blora,-  Lima  Perwira Pertama (Pama) mendapatkan tugas di tempat baru, sebagai Kapolsek dan menduduki posisi Kasat  di Polres Blora. Sedikitnya 5 perwira yang bertugas di Polres Blora mendapatkan promosi jabatan.
Kelima  perwira tersebut, AKP Slamet  yang semula sebagai Kapolsek Randublatung, kini menjabat sebagai Kapolsek Cepu, menggantikan AKP Alan Haikel yang akan menduduki jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polresta Pekalongan,  Kemudian, Kapolsek Kradenan  semula dijabat AKP Slamet R, menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Randublatung,  Kapolsek Kradenan digantikan oleh AKP Yoris Prabowo yang semula menjabat sebagai Kasat Binmas,
Sedangkan AKP Sumaidi mendapatkan tugas baru sebagai Kasat Binmas.

Promosi jabatan lainnya, AKP Alan Haikel.  sebelumnya sebagai Kapolsek Cepu  kini pindah menjadi Kasat Lantas Polresta Pekalongan.
Pergantian jabatan itu digelar dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Aula Aryyaguna Mapolres Blora yang dipimpin langsung oleh  Kapolres, AKBP Dwi Indra Maulana.
Kapolres Blora, AKBP Dwi Indra Maulana  mengatakan pergantian jabatan dilingkungan Polri, merupakan hal yang normatif dan biasa terjadi. Tujuannya yakni sebagai langkah organisasi dalam upaya penyegaran dan strategi pengembangan karir serta proses pemantapan kepemimpinan. “Selamat kepada para Kapolsek yang menempati tugas baru dan terima kasihnya kepada personel yang semula telah menduduki sebagai kapolsek namun mendapatkan tugas baru di Polresta Pekalongan. Kami berharap agar mampu memberikan pelayanan prima sesuai tugas, pokok dan fungsi sebagai polisi,” Tegas Kapolres Blora. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »