REMBANG - Team Buru Sergap (Buser) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon berhasil menyergap truk yang muat jagung dan gabah diselipi kayu sonokeling . Kegiatan Rutin Buser BKPH Kebon yang dipimpin langsung oleh Kanit Serse Polsek Bulu Iptu Parjana dan 5 anggota,Tatang danru Polhut dengan 5 anggota. Jumat Kemarin, (26/02/2021)
Dalam Apel kegiatan rutin Kapolsek Bulu AKP Roy Irawan SH,MH melalui Iptu Parjana mengatakan patroli preventif ini untuk mencegah dan menekan terjadinya tindakan illegal logging di hutan BKPH Kebon dan sekitarnya.
"Kita tetap mengedepankan pencegahan dalam kegiatan illegal logging,"
jelas Parjana, Kamis (25/02/2021).
Lanjut Parjana, Dimasa Pandemi kejahatan pelaku illegal logging kayu sonokeling semakin meningkat, banyak kejadian kayu sonokeling yang hilang di curi.
"Oleh karena itu kita patroli preventif dari Sadang ,Tegaldowo, Pasucen, Dowan, Timbrangan Mantingan. kita akan lewat alur yang rawan di beberapa petak di RPH Sadang,” tandas Parjana.
Sekitar jam 14.00 team meluncur bersama Polsek Bulu dan Polhut Mantingan menuju RPH sadang, Timbrangan. sekitar 16.00 berhenti di jalan alur menuju petak 103 d RPH Timbrangan. begitu ada Team Buser Truk yang mengangkut Jagung dan gabah berhenti. melihat ada keganjilan truk berhenti buser mencoba mendekati. truk disel Nopol K 1412 KN yang mengangkut gabah dan jagung kering.
Iptu Parjana menambahkan sampai di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata sopir dan krunya sudah melarikan diri meninggalkan kendaraan di Petak 143 d. Buser lalu mengecek muatan yang dibawa truk. begitu pintu bak belakang dibuka petiugas melihat ada kayu tumpukan paling bawah. team buser langsung menurunkan muatan gabah dan jagung kering. didalam didapati 5 batang kayu sonokeling dengan kubikasi 0,34 meter kubik.
"Bersama Buser Kendaran dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Rembang.
Administratur KPH Mantingan Lewat Wakil Administratur Dwi Anggoro kasih membenarkan bahwa tim Buser yang bekerja sama dengan Polsek Bulu berhasil menangkap kendaraan angkut gabah dan jagung yang disusupi kayu Sonokeling 5 batang. untyuk membuta efek jera kendaraan kita masukkan ke Polres Rembang untuk barang bukti hasil illegal logging. walaupun kayu hanya 5 batang tetap akan kami lacak pelakunya. (Kom-Pht/Mnt/Sgt/Red).
0 comments:
Post a Comment