MANTINGAN - Untuk pengembangan tanaman agro di kawasan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan gandeng Komando Rayon Militer (Koramil) dan Polsek Sumber untuk Sosialisi Pengembangan agro dan juga kewajiban penggarap di Perhutani. Kegiatan sosialisasi yang melibatkan stake holder itu rumah ketua LMDH Wono Joyo Resor Pemangkuan Hutan Sangrah (KRPH) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngiri. (18/02/2021)
Kegiatan sosialisasi bertempat ketua kelompok tani Sugianto berada dukuh Sangrah desa Logede kecamatan Sumber, hadir pada sosialisasi Asisten Perhutani (Asper) Moch. Tafif, Danramil Sumber Kapten Inf Rukin dengan Jajaranya, Kanit Serse Polsek Sumber Iptu Karlan dan anggota, KRPH Sangrah Pariyo, Ketua LMDH Wono Surojoyo Damijan dan Ketua kelompok tani Logede.
Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui Asper BKPH Ngiri Moch. Tafif menjelaskan bahwa untuk kegiatan pengembangan tanaman agro di BKPH Ngiri terbuka seluas luasnya bagi masyarakat dukuh Sangrah desa Logede. nantinya semua kepada penggarap untuk dapat memahami aturan yang harus diikuti.
"Kami berharap kelompok tani bisa menjadi mitra di Perhutani dalam pengembangan tanaman agro di BKPH Ngiri," kata Tafif.
"Lanjut Tafif, nantinya LMDH Wono Surojoyo yang sebagian anggotanya juga menjadi anggota LMDH Wono Surojoyo dapat membuat perencanaan secara partisipasif dalam penyusunan pengembangan agro di kawasan hutan Pangkuan desa Logede,” jelasnya.
Untuk pengembangan agro ke depan, timpal Kapten Rukin, sesuai dengan arahan dari Komandan Kodim 0720 Rembang Letkol Arm Donan Wahyu Sejati,S.Sos bahwa untuk kelompok tani dan LMDH Wono Surojoyo dapat mematuhi aturan pengelolaan kawasan hutan yang sudah diatur sesuai dengan autran dari kementrian LHK. ini ini harus dipahami bersama. kami dari Koramil sumber dan juga Polsek sumber akan ikut bermitra didalam pengembangan agro di kawasan hutan BKPH Ngiri.
Kebetulan disini juga hadir Kanit Serse Polsek Sumber Iptu Karlan. Ia juga menambahkan sebagai penanggung jawab penggarapan untuk kelompok tani bisa ikut memberikan sosialisasi kepada tetangga kanan kirinya bahwa tanggung jawab pengelolaan hutan lestari bukan dari Perhutani saja.
"Tanggung jawab pengelolaan hutan lestari bukan dari Perhutani
saja tetapi semua stakeholder termasuk TNI dan Polri," ujar dia.
Sugianto yang juga merupakan ketua Kelompok Tani desa Logede yang menjadi nara sumber pada sosialisasi, ini membeberkan bahwa untuk pengembangan agro dalam kawasan hutan para penggarap harus mematuhi aturan yang ada Perhutani.
"Mulai dari penanaman dan juga pengamanan kawasan yang digarap oleh pengguna dan penggarap. yang nantinya akan ada kesepakatan dan juga perjanjian kepada semua penggarap yang nantinya menguntungkan keduanya. kalau kita lalai maka akan mencederai kesepakatan dan juga aturan yang ada. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah tetap utuhnya tanaman pokok dalam kawasan penggarapnya,” terangnya (JW/Red).
0 comments:
Post a Comment