Iwanuddin, dari Biro Hukum Pemprov Jateng ketika dikonfirmasi menjelaskan, hingga saat ini belum ada kepastian pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih dari Kemendagri.
Sementara itu untuk akhir masa jabatan (AMJ) Bupati/Walikota tertanggal 17 Februari 2021 ada 17 Kabupaten/Kota. Termasuk Kabupaten Blora.
‘’Belum ada kepastian dari Kemendagri. Tetapi AMJ Bupati/Walikota yang tertanggal 17 Februari 2021 ada 17 kabupaten/kota. Termasuk Blora,’’ jelasnya.
Dijelaskan, Mendagri sudah mengeluarkan surat tertanggal 03 Februari, soal kemungkinan adanya pengunduran pelantikan. Dimana intinya Gubernur untuk memerintahkan Sekda Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah, agar tidak terjadi kekosongan pimpinan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.
Terpisah, Ketua DPRD Blora, HM Dasum, ketika dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya juga belum mengetahui pasti tentang jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Blora terpilih itu. Dijelaskan, pasca penetapan hasil Pilkada serentak dari KPU, DPRD telah mengirim surat ke Kemendagri terkait agenda atau jadwal pelantikan.
‘’Yang jelas kami sudah mengirim surat ke Mendagri setelah ada penetapan hasil pemilihan Bupati/Wakil Bupati. Untuk jadwal pelantikan memang secara pasti kami belum tahu,’’ jelas HM Dasum yang Ketua DPC PDIP Blora itu.
Source: HumasProtokolDprdBlora (ADY/Red)
0 comments:
Post a Comment