BLORA - Bertempat di Alun Alun Kota Blora Jawa Tengah, apel sinegitas TNI Polri dan Pemkab dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora. Apel tersebut dipimpin oleh tiga pilar kabupaten Blora, yakni Bupati Blora H. Djoko Nugroho, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi,SE,MM, serta Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK.
Jumat, (05/02/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Blora lainnya, serta Sekda Blora dan Kepala OPD terkait dan para Camat se-Kabupaten Blora.
Apel diikuti oleh personil gabungan Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Yonif 410/Alugoro Blora, serta Subdenpom dan Satpol PP serta BPBD Blora tersebut dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Blora, serta untuk persiapan program Jawa Tengag Di Rumah Saja yang telah digulirkan oleh Gubernur Ganjar Pranowo, selama dua hari kedepan, (Sabtu dan Minggu) 6 hingga 7 Pebruari akan dilakukan pembatasan kegiatan dan mobilitas warga Blora, warga diminta untuk dirumah saja, jika tidak ada keperluan mendesak.
Bupati Blora H. Djoko Nugroho dalam amanatnya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres dan Kodim 0721/Blora serta Yonif 410/Alugoro dan Satpol PP serta BPBD yang telah aktif dalam tugas tugas kemanusiaan penanganan Covid-19. Bupati menyampaikan, selain keaktifan petugas gabungan, diharapkan masyarakat ikut berperan dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Kami mewakili warga masyarakat kabupaten Blora mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran TNI Polri di Blora, serta Satpol PP dan BPBD yang selalu aktif dalam tugas tugas penanganan Covid-19," kata Bupati Blora.
Menyikapi perkembangan Covid-19 yang belum reda, dimana pemerintah Republik Indonesia mempunyai program program khusus untuk pencegahan Covid-19. Sudah barang tentu Pemkab Blora siap mendukung. Salah satunya adalah program terbaru Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. "Jateng Di Rumah Saja" yang akan dilaksanakan dua hari besok.
Djoko Nugroho menjelaskan ada beberapa point kesepakatan yang telah dirapatkan oleh Forkopimda Blora bersama instansi dan stakeholder terkait.
Adapun point point yang harus dilaksanakan selama dua hari program Jateng di Rumah Saja di kabupaten Blora meliputi :
- Penutupan Car Free Day
- Pembatasan operasional toko/mall sampai dengan jam 20.00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
- Pembatasan operasional Restoran/Cafe/PKL/Warung sampai dengan jam 22.00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
- Pembatasan operasional pasar sampai dengan jam 10.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.
- Penutupan Pasar Hewan
- Penutupan Karaoke/Tempat Hiburan
- Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi. Serta pembatasan terhadap Hajatan/pernikahan (tanpa mengundang tamu)
dan kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan, seperti pendidikan, event, dan lain-lain.
Bupati Blora berharap seluruh elemen masyarakat mendukung program tersebut, dan diharapkan masyarakat tidak ada yang melanggar, karena program tersebut sudah di sosialisasikan baik melalui media sosial, radio, maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat.
"Kami mohon dukungan dari TNI Polri dan elemen masyarakat lainnya, program ini telah kita sosialisasikan jauh jauh hari, jangan sampai ada yang melanggar dengan alasan tidak tahu. Karena program ini telah kita sosialisasikan," tandas Bupati Blora.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK menyampaikan bahwa Polres Blora akan mendukung penuh kegiatan tersebut dan tentunya menjalin sinergi dengan Kodim 0721/Blora, Yonif 410/Alugoro, Subdenpom dan Satpol PP serta BPBD.
"Polres Blora akan menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada, harapannya semoga program Jateng Di Rumah saja selama dua hari besok dapat berjalan lancar dan tentunya semoga dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Blora," tegas AKBP Wiraga Dimas Tama. (JW/Red)
0 comments:
Post a Comment