Plh.Bupati Blora Apresiasi Pencanangan Zona Integritas WBK Dan WBBM Di Lingkungan Polres

BLORA - Sebagai langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi, Polres Blora hari ini, Rabu (23/02/2021) melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Arya Guna Polres Blora.

Pencanangan ini mendapatkan apresiasi dari Plh.Bupati Blora, Komang Gede Irawadi. Menurut Komang, kegiatan seperti ini perlu terus digaungkan dan disebarluaskan, sebagai penyemangat bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Blora untuk Sesarengan Mbangun Blora.

“Langkah-langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi merupakan satu langkah yang perlu kita dukung dan sengkuyung bersama demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan sehat,” ujar Komang.

Dalam acara yang dihadiri oleh Forkopimda setempat, Komang juga mengungkapkan bahwa lembaga kepolisian merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum. Pihaknya berharap seluruh jajaran dilingkungan Kepolisian Resor (Polres) Blora dapat memberikan komitmen terbaiknya untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat dan tepat, bersih dan bebas dari korupsi.

“Kepuasan seluruh masyarakat dapat terwujud dengan penyelenggaraan pelayanan dan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien,” pungkas Komang.

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK menyatakan bahwa pencanangan ini sangat penting untuk memperkokoh integritas pelayanan bagi masyarakat.

“Selain itu, pencanangan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pada tahun 2020, Polres Blora telah membangun gedung Satpas SIM yang sekarang sudah beroperasional. Di tahun 2021 ini, Polres Blora telah melakukan beberapa inovasi, yaitu SMS Pituduh Samin Satpas Blora yang merupakan layanan pemberitahuan melalui pesan singkat kepada masyarakat terkait berakhirnya masa berlaku SIM.

Berikutnya inovasi Samsat Desa, yaitu pelayanan bagi masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor di desa/kelurahan.

Dan yang terakhir adalah Deliveri SIM, yaitu pelayanan pengantaran SIM baru/perpanjangan kepada masyarakat yang telah usai melakukan ujian dan perekaman data namun tidak ada waktu untuk menunggu proses cetak SIM. (ADY/Red)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

DPRD Blora Terima Audiensi Kelompok Masyarakat Jurangjero

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, Komisi A  menerima audiensi dari masyarakat Jurangjero, kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Jawa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »