SOSIALISASI PERDA RETRIBUSI MENARA TELEKOMUNIKASI DI BLORA

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2017.
Acara Berlangsung Di Ruang Pertemuan Dinkominfo Blora

Blora,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora melalui Bidang Statistik Persandian dan Telekomunikasi (SPT) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2017. Acara berlangsung di ruang pertemuan Dinkominfo Blora, Rabu (07/02) lalu.

Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora Drs. Sugiyono melalui Kabid SPT Ignatius Ary Soesanto mengemukakan sosilaisasi ditujukan kepada anggota TP3MT (Tim Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi) dan provider menara telekomunikasi.

“Sosialisasi ini menyampaikan Perda Nomor 24 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Blora Nomor 03 Tahun 2011. Yaitu tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Blora,” jelas Kabid SPT Ignatius Ary Soesanto.

Dalam sosialisasi antara lain disampaikan beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 03 Tahun 2011 yang telah dirubah berdasarkan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Blora sehingga terbit Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Blora.

Ketentuan yang dirubah antara lain ayat 2 Pasal 6, yakni Zona pembangunan menara telekomunikasi sebagaimana dimaksud ayat 1 ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pasal 6, ketentuanyang yang diubah yakni pasal 31, pasal 32, Pasal 33, dan Bagian kelima A tentang masa retribusi Pasal 33A, yakni retribusi pengendalian menara telekomunikasi adalah satu tahun,” pungkasnya. (JW/Red)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »