Pemkab Blora Studi Tiru Peraturan Daerah Di Kabupaten Situbondo. |
Blora,- Wakil Bupati,
Blora H. Arief Rohman M.Si, menjadi ketua rombongan dalam studi tiru peraturan
daerah Kabupaten Situbondo tentang penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah
Takmiliyah di Aula lantai II Pemkab Situbondo Provinsi Jawa Timur, Senin (
14/05/2018).
Rombongan terdiri dari anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) dan Forum
Komunikasi Diniyah Takmiliah (FKDT) Blora, Jawa Tengah dengan jumlah sekitar
100 orang didampingi Bagian Kesra serta Bagian Humas dan Protokol Sekretariat
Daerah Kabupaten Blora, Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati
Situbondo, Ir H. Yoyok Mulyadi M.Si, Kepala Kemenag serta kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.
Sebelum membuka sesi tanya jawab di hadapan
peserta, Wakil Bupati berkesempatan memberikan pemaparan mengenai potensi
wilayah yang ada di Situbondo. Mulai pembahasan sumberdaya manusia, letak
geografis hingga jumlah penduduk yang mencapai sekitar 700 ribu jiwa.
Wakil Bupati menyatakan beberapa hal yang telah
dilakukan pemerintah daerah ialah membuat sistem pemerintahan yang cepat dalam
segi pelayanan terhadap masyarakat. Perekrutan tenaga IT maupun akuntansi yang
baru guna membantu pelaporan administrasi. Sehingga sesuatu yang dianggap sulit
sebelumnya menjadi lebih mudah.
Dalam hal peningkatan mutu pendidikan diantaranya
membuat dan merumuskan Perda tentang penyelenggaraan pendidikan Madrasah
Diniyah dan Perbup tentang baca tulis Hafal Alqur’an untuk sekolah Dasar di Kabupaten Situbondo.
Selain itu, di Situbondo juga ada sekitar 3.500
perkumpulan Solawat Nariyah yang tersebar dan terus menjalin hubungan antara
umaro’ maupun ulama’. Agar tercipta hubungan yang harmonis dengan
masyarakat, sehingga perda maupun Perbup
yang telah ditetapkan dapat diterapkan oleh masyarakat bersama para ulama’
dengan baik.
Sementara itu,
Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman M.Si menegaskan, penyebab pemkab
Blora melakukan studi tiru salah satu karena
mendengar bahwa kemakmuran
Situbondo diperoleh melalui Solawat Nariyah dari salah satu tokoh agama di
Situbondo. Maka Pemkab Blora juga akan menerapkan hal yang sama.
“Kami bercita-cita meniru Perda dan Perbup yang diterapkan Situbondo agar bisa
di implementasikan di Blora,” ujar Wakil Bupati Blora.
Studi tiru diakhiri dengan dialog dan tukar menukar
cindera mata oleh Wakil Bupati Situbondo kepada Wakil Bupati Blora, dan
sebaliknya. (Heripur)
0 comments:
Post a Comment