Peningkatan Peran Masyarakat dalam Penanganan danPenanggulangan Konflik Sosial di Kabupaten Blora |
Blora,- Fasilitasi Penyelenggaraan Keamanan
Dalam Negeri yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Blora. Bertempat di RM Resto Djoglo Jalan Jendral Sudirman Bangkle Blora telah
dilaksanakan Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Keamanan dalam Negeri dengan tema "Peningkatan Peran Masyarakat dalam
Penanganan dan
Penanggulangan Konflik Sosial di Kabupaten Blora" yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Blora diikuti 75 orang. (15/05/2018)
Dalam
laporan Ketua
Panitia penyelenggara oleh Kasi Kewaspadan Nasional Sucipto Agus SE menjelaskan bahwa dasar
pelaksanaan kegaitan yaitu sesuai UU Nomor 07 tahun 2017, Perpu Nomor 02 tahun 2015 dan UU Nomor 07 tahun 2012.
Lanjut
Sucipto, Pelaksanan Perda Kabupaten Blora Nomor
05 tahun 2017 tentang Anggaran Pemda Blora dan Program kerja Kesbangpol Kabupaten Blora.
“Maksud dan Tujuan kegiatan kali ini, untuk memberikan
pengetahuan kepada Aparat Keamanan dan Masyarakat Tentang Penanganan Konflik
Sosial,” tandasnya.
Selanjutnya,
Sambutan Kepala Kesbangpol Kabupaten Blora Ahmad Nur Hidayat SH, MSi, MM mengatakan bahwa akhir-akhir
ini di Republik Indonesia khususnya bulan Mei
ini telah terjadi beberapa peristiwa yang menurut orang sehat ini tidak masuk
akal, seperti peristiwa di Mako Brimob Kelapa Dua disana adalah tempat Elitnya
Kepoliisian. Tidak sempat berfikir kemudian ada lagi peristiwa di Surabaya.
Menurutnya,
Jihad itu tidak harus mati, jihad
itu memperjuangkan kebenaran sampai berhasil, mengisi kemerdekaan itu juga
jihad.
“Beberapa
waktu lalu, Kesbangpol Blora
telah melaksanakan Sarasehan antar umat beragama di Pendopo Kabupaten
Blora, dan peserta sangat antusias,” ucap Kepala Kesbangpol Kabupaten Blora.
Lanjut
Ahmad Nur Hidayat,
bahwa konflik sosial yang ada di sekitar kita ini tidak lepas dari
bagaimana kita mendidik keluarga kita masing-masing. Segala sesuatu berawal
dari keluarga. Di Kabupaten Blora ini saya menyandarkan penuh peran FKUB.
Masih
Kepala Kesbangpol Blora menerangkan bahwa yang berat itu adalah konflik
inter umat karena ini sangat berat. Ada
beberapa aliran / sekte yang menamakan aliran A B dan C. Aliran ini tujuan
utamanya adalah anak-anak SMP dan SMA.
Saat
Inilah, peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Blora untuk
Kepala Keluarga agar memberitahu
anak-anak masing-masing. Dengan ini kegiatan peningkatan peran masyarakat dalam
penanganan konflik sosial.
“Data
kami ada sekitar 200-an
anak yang ikut aliran keras / radikalisme. Target mereka 15-20 tahun kedepan. Kami
dari Kesbangpol dianggap mereka merintangi jalan mereka,” tegas Ahmad Nur Hidayat.
Sebagai
Pemateri Narasumber dari Sekertaris FKUB Kabupaten Blora / Anggota DPRD
Blora Fraksi P PKB H Abdulah Aminudin
Amd menjelaskan bahwa konsep
yang kita berikan kepada masyarakat sehingga peran kita bisa dirasakan oleh
masyarakat.
“Kami
yakin yang hadir di acara ini,
merasakan konflik pundamental
tidak ada, namun penerusnya peran inilah yang ingin digali oleh Kessbangpol,” katanya.
Menurutnya,
Di group WA kalimat indah, kesejukan, dorongan untuk berbuat baik hampir
setiap hari kita
menerima, pertanyaanya apakah tingkat emosional masyarakat sudah siap dengan
ajakan itu ?. Terjadinya gesekan di masyarakt itu muncul dari hal yang
sederhana/sepele.
Lanjutnya,
Konsep dari seluruh partai, perkumpulan ataupun organisasi secara prinsip tidak
ada yang mengajarkan untuk konflik. Kami melihat struktur budaya masyarakat Indonesia masih
mengedepankan tokoh. Walaupun saat ini tokoh sudah tidak relevan seperti
dahulu.
“Konsep
penanganan konflik sosial itu sudah ada, ke Istiqomahan pada masyarkat kita,
ajaran dari seluruh agama yaitu konsep ber-Tuhan dan Konsep Humanisme,” ujarnya.
Imbuhnya,
Munculnya konflik sosial ada 2 yaitu dari dalam individu / kelompok
masyarakat itu sendiri dan kedua muncul dari akibat penolakan atas sebuah keadaan.
Maka ini adalah tanggung jawab pemerintah.
“Alhamdulilah
Blora arah kebijakan pembangunan yang benar dan masyarakat Blora memiliki
masyarakat dan tokoh yang baik sehingga situasi kondusif,” tandas H Abdulah Aminudin.
Sedangkan,
Penyampain Narasumber dari Kabag Analis Kebijakan Bag Ops Polres
Blora Kompol Sarmedi menuturkan bahwa peran Polri dalam
penanganan gangguan Kamtibmas dan Konflik sosial di Kabupaten Blora. Kamtibmas
adalah suatu kondisi dinamis yang ditandai dengan penegakan hukum serta
terbentuknya situasi yang kondusif.
“Bentuk
gangguan Kamtibmas curanmor, penipuan, penggelapan, pencurian dengan
pemberatan, kejahatan trans nasional, kejahatan terhadap kekayaan negara,” Ucap Kompol Sarmedi.
Imbuh
Kompol Sarmedi, Konflik sosial adalah suatu proses sosial antara dua pihak
atau lebih ketika pihak satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara
menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
“Konflik
Horisontal (antara masyarakat dengan masyarakat) meliputi bidang Ipoleksosbudhankam
contoh bidang Politik diantaranya Pemilihan Kepala desa dan seterusnya,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Blora, Kepala Kesbangpol Kabupaten Blora
Ahmad Nur Hidayat SH, MSi, MM,
Kepala Bapeda Kabupaten Blora Ir Sutikno Slamet, Wadan Yonif 410/Alugoro, Ketua Gereja se-Kabupaten Blora Ir Yulius Sukarno, FKUB Kabupaten Blora, Toga, Tomas, Toda, dan Ormas Kabupaten
Blora.
0 comments:
Post a Comment